Wabup Sinjai Serahkan Sertifikat PTSL, Tekankan Pencegahan Sengketa Tanah

- Redaksi

Rabu, 8 Oktober 2025 - 22:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, pada Rabu (8/10/2025). Penyerahan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di tengah masyarakat.

Kepastian Hukum dan Nilai Ekonomis

​Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda menegaskan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengukuhkan status kepemilikan tanah warga. Ia menekankan agar sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik karena memiliki nilai ekonomis dan menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum negara.

​”Kepada para penerima sertifikat, pesan saya agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang. Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis sekaligus menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum negara,” ujar A. Mahyanto.

Minimalisasi Konflik Pertanahan

​Lebih lanjut, Wakil Bupati Sinjai menjelaskan bahwa legalisasi kepemilikan tanah melalui PTSL berperan vital dalam meminimalisasi konflik dan sengketa lahan di desa. Dengan adanya batas dan kepemilikan yang terpetakan secara jelas, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan milik mereka.

​”Ini sangat membantu dalam pencegahan sengketa-sengketa tanah karena batasnya sudah jelas, kepemilikannya juga sudah jelas. Jadi akan meminimalisir konflik pertanahan di setiap desa,” jelasnya.

Komitmen Pemda Sinjai

​A. Mahyanto Mazda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang belum terlayani pada tahun ini. Pemerintah daerah akan berupaya memastikan program PTSL dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat, khususnya di Sinjai Borong dan Desa Batu Belerang.

​”Insyaallah, kami dari pemerintah daerah akan terus berusaha membantu masyarakat, khususnya di Sinjai Borong dan Desa Batu Belerang, agar program PTSL ini bisa dirasakan secara menyeluruh,” kata Wakil Bupati.

​Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai atas dukungan dan kolaborasi yang telah membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah.

​”Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Sinjai yang telah membantu masyarakat kita, khususnya di Sinjai Borong,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru