Soal Kisruh Pasar Sumpang, PJ Walikota Sarankan Mediasi

- Redaksi

Rabu, 6 Maret 2024 - 10:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (rilis.news) — Kisruh antara pedagang Pasar Sumpang Minangae dan Pasar Senggol di Kota Parepare menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial. Karena, kedua pedagang pasar ini sama-sama ingin berjualan di malam hari.

Sehingga, persaingan terjadi terutama pada penjualan cakar pada malam hari di Pasar Sumpang Minangae, yang disebut-sebut sebagai penyebab menurunnya omzet pedagang Pasar Senggol.

Pemerintah Kota Parepare, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, mengambil langkah cepat untuk meredakan ketegangan antara kedua pihak.

Akbar Ali menyatakan komitmen untuk memediasi dan mencari solusi adil demi mendukung perdagangan yang sehat.

“Kita akan memanggil kedua belah pihak untuk mencari jalan tengahnya. Bagaimana kita memediasi mereka. Sehingga warga bisa berdagang bersaing secara sehat, keduanya bisa dapat untung dalam usahanya,” katanya Rabu 6 Maret 2024.

Menurutnya, Pasar Sumpang Minangae memang tak memungkinkan beraktivitas malam. Selain karena macet, juga izinnya hanya sampai sore.

“Kalau di (pasar) Sumpang itu memang tidak memungkinkan ya karena ada kemacetan jalan. Kedua juga wilayah sumpang itu izinnya sampai sore saja bukan untuk malam,” jelasnya.

Dia menyebut, Dinas perdagangan telah mengeluarkan surat edaran untuk memanfaatkan Pasar Sumpang Minangae, namun kendala-kendala tersebut membuat beraktivitas pada malam hari menjadi tidak memungkinkan.

“Dari dinas perdagangan sudah membuat surat edaran untuk memanfaatkan pasar sumpang ini. Kalau di senggol memungkinkan untuk pasar malam hari,” ungkapnya.

Ia menegaskan pentingnya kerja sama antar pedagang dalam menyelesaikan konflik ini dan berharap agar masyarakat Pasar Sumpang Minangae dapat bergabung dengan teman-teman dari Pasar Senggol.

“Harapan saya masyarakat pasar Sumpang Minangae ini bisa bergabung dengan teman-teman Pasar Senggol,” harapnya.

Inisiatif Pemkot Parepare ini mencerminkan kepemimpinan Akbar Ali yang berperan sebagai perekat, menjembatani perbedaan, dan mengarahkan kedua pihak menuju solusi yang adil dan berkelanjutan.

Adapun aturan waktu operasional Pasar Sumpang Minangae diatur dalam Keputusan Walikota Parepare Nomor 61 Tahun 2024 tentang Penetapan Nama, Tipe dan waktu Operasional Pasar di Kota Parepare.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru