PAREPARE, RILIS.NEWS – Protes nelayan terkait rencana relokasi perahu di kawasan Pantai Ku, Parepare, makin meluas.
Sejumlah sepanduk penolakan mulai dipasang oleh masyarakat pesisir sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah kota.
Ketua DPC Partai Demokrat Parepare, Rahmat Syamsul Alam (RSA), turut angkat bicara soal polemik tersebut. Ia menilai proses pengambilan kebijakan itu terkesan terburu-buru dan tanpa landasan yang matang.
“Begini mi kalau tanpa perencanaan, tanpa kajian dan tanpa sosialisasi. Kajian khususnya adalah dampak sosial dan risiko,” tegas RSA, Senin (23/6/2025), menanggapi maraknya sepanduk penolakan yang muncul di lokasi.
Sepanduk-sepanduk itu terpantau berisi penolakan relokasi dan dipasang oleh kelompok nelayan yang merasa khawatir kehilangan akses atas mata pencaharian mereka.
Menurut RSA, relokasi semestinya tidak dilakukan secara sepihak.
“Nelayan ini bukan sekadar dipindahkan, tapi harus dipikirkan juga keberlanjutan penghidupan mereka. Pemerintah harus hadir dengan pendekatan dialogis, bukan instruksi sepihak,” katanya.
Lebih lanjut, RSA menyoroti beberapa aspek teknis dan lingkungan yang seharusnya menjadi pertimbangan dalam perencanaan.
Ia mengingatkan pentingnya memperhatikan kualitas air di lokasi relokasi karena berdekatan dengan saluran sekunder pembuangan yang berpotensi menyebabkan perairan berlumpur dan tercemar.
“Kalau tidak diperhitungkan, kegiatan ini tidak akan berkelanjutan,” katanya.
Tak hanya itu, risiko keselamatan masyarakat pun dianggap tinggi. RSA menjelaskan, lokasi baru berada di depan laut dalam dengan potensi ombak besar pada bulan-bulan tertentu.
Sementara saat air surut, kedalaman laut hanya setinggi lutut, yang membuat aktivitas sandar perahu menjadi sulit dan membahayakan.
Sebagai solusi, RSA menyarankan agar Pemkot Parepare tetap merujuk pada konsep pembangunan berkelanjutan yang telah tertuang dalam RPJPD dan RPJMD.
Ia juga mengingatkan bahwa sebelumnya sudah ada rencana pembangunan waterpark di kawasan tersebut yang bisa menjadi bagian dari solusi jangka panjang.
“Pemerintah daerah sebaiknya melanjutkan perencanaan pembangunan waterpark. Apalagi kalau desainnya sudah ada di Dinas PU dan izin pemanfaatan kawasan pesisir di Mattirotasi dari kementerian juga sudah keluar,” ungkapnya.
RSA mengajak pemerintah untuk lebih terbuka, melibatkan warga, dan menjadikan proses perencanaan sebagai fondasi utama agar pembangunan di kawasan pesisir benar-benar memberi manfaat dan keberlanjutan bagi semua pihak, khususnya masyarakat nelayan.
Sebelumnya, Pemkot Parepare menjelaskan bahwa relokasi bertujuan menata kawasan wisata Pantai Ku. Namun, hingga kini, komunikasi antara pemerintah dan para nelayan disebut masih dalam tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan final.










