Pj Wali Kota Parepare Raih Penghargaan Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI.

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 17:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR  (rilis.news)– Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menerima penghargaan dari Ombudsman RI berupa predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023.

Penghargaan itu diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Ismu Iskandar, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (25/1/2024).

Ombudsman memberikan predikan kepatuhan atas hasil penilaian terhadap standar pelayanan publik diterapkan oleh Pemkot Parepare.

Penganugerahan itu berasal dari hasil survei yang dilakukan Ombudsman.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali mengatakan penganugerahan yang diterimanya merupakan hasil dari komitmen kuat seluruh jajarannya

Dia juga mengucapkan terima kasih atas kerja keras memberikan pelayanan yang ditunjukkan oleh Pemkot Parepare.

“Penilaian kepatuhan ini sebuah bentuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman,” ucapnya.

“Saya menyampaikan terima kasih ke seluruh jajaran yang telah melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi,” tambah Akbar Ali.

Dia menjelaskan penganugerahan yang diterima Pemkot Parepare untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

“Penganugerahan ini bertujuan untuk mendorong pencegahan maladministrasi dan juga meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat,” pungkas Akbar Ali.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru