Pemkot Parepare Terbaik Pertama Penghargaan Pembangunan Daerah Sulsel

- Redaksi

Selasa, 30 April 2024 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR — Pemerintah Kota Parepare dinobatkan menjadi juara satu pada ajang Penghargaan Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan 2024.
 
Kepastian itu berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan, Tanggal 3 April Tahun 2024, Nomor 357/IV/Tahun 2024 tentang Penetapan Pemenang Terbaik Penghargaan Pembangunan Daerah
Tingkat Kabupaten dan Tingkat Kota Provinsi Sulawesi Selatan 2024.
 
Sekda Kota Parepare Muh Husni Syam mewakili Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali didampingi Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun hadir menerima penghargaan itu di Hotel Claro, Makassar, Selasa, 30 April 2024.
Penghargaan diserahkan Pj Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad atas nama Gubernur Sulsel.
 
Penyerahan penghargaan berlangsung di sela-sela Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 dan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Provinsi Sulsel.
 
Sekda Parepare Husni Syam usai menerima penghargaan mengucap syukur Parepare kembali dinobatkan menjadi juara satu di Sulsel ajang Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD).
 
“Alhamdulillah Pemerintah Kota Parepare kembali meraih juara satu Penghargaan Pembangunan Daerah. Tentu ini merupakan sesuatu yang sangat berharga bagi pemerintah dan masyarakat Parepare,” kata Husni.
 
Husni mengungkapkan, penghargaan ini diraih berkat kerja sama Pemerintah Kota yang dimotori oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali. Atas kerja sama yang baik itu mengantarkan Parepare kembali mendapatkan juara satu Penghargaan Pembangunan Daerah.
 
“Tentu diharapkan semua OPD betul-betul agar dalam membuat perencanaan bisa lebih terarah. Utamanya memprioritaskan kepentingan masyarakat,” harap Husni.
 
Sementara Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen mengemukakan, PPD ini merupakan ajang penilaian Bappenas secara berjenjang. Penilaian itu terkait dengan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Kota se-Indonesia.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru