Pemkot Parepare Perpanjang Seleksi Penerimaan PPPK

- Redaksi

Jumat, 17 Januari 2025 - 14:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE,— Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 kembali diperpanjang pemerintah daerah kota parepare.

Langkah ini untuk memberi kesempatan luas kepada tenaga honorer untuk lulus sebagai PPPK.

Dengan perpanjangan itu, masa pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 akan berlangsung hingga 20 Januari 2025, dari semula akan ditutup 15 Januari.

Sementara 1.079 calon PPPK yang dinyatakan lolos seleksi tahap 1, kini melengkapi berkas untuk diusulkan mendapatkan Nomor Induk Kepegawaian (NIK).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Parepare Adrini Idrus mengatakan, perpanjangan pendaftaran ini, sudah kali ketiganya dilakukan pemerintah.

“Perpanjangan pendaftaran seleksi PPPK tahap 2 sudah ketiga kalinya. Pertama tanggal 7 Januari, lalu tanggal 15 Januari, dan Kembali diperpanjang hingga tanggal 20 Januari 2025, mendatang,” kata Adriani Idrus, Kamis, 16 Januari 2025.

Menurutnya, perpanjangan seleksi pendaftaran, merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan yang luas kepada Non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN untuk ikut seleksi PPPK 2024.

“Sehingga harus dimaksimalkan semaksimal mungkin. Dan saya berharap bagi Non-ASN yang tidak lulus di seleksi tahap I agar memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelamar yang dinyatakan lulus pada seleksi PPPK tahap 2 ini, nantinya akan diangkat menjadi PPPK paruh Waktu.

Ia pun menyebut, sudah lebih dari 1.000 Non-ASN yang tersebar di SKPD lingkup Pemkot Parepare yang sudah mendaftar seleksi PPPK tahap 2 ini.

“Sampai hari ini, sudah lebih 1.000 yang mendaftar untuk ikut seleksi PPPK tahap 2 di lingkup Pemkot Parepare,” katanya.(*)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru