Pemkot Parepare dan Kejari Teken MoU, Upaya Peningkatan Efektivitas Penegakan Hukum.

- Redaksi

Rabu, 21 Agustus 2024 - 10:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PAREPARE | Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare bersama Kejaksaan Negeri memperkuat kerjasama dalam bidang hukum dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU), Selasa, (20/8/2024).

Kerjasama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penegakan hukum di wilayah tersebut, khususnya dalam hal perdata dan hukum tata usaha negara.

MoU tersebut ditandatangani Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali bersama Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah di ruang rapat Kantor Walikota Parepare.

Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh para Asisten, Kepala Inspektorat, para Kabag di lingkup Pemkot Parepare. Serta para pejabat struktural Kejaksaan Negeri Parepare.

Kasi Intel Kejari Parepare, Sugiharto menjelaskan, pentingnya kerjasama antara pemkot dan lembaga penegak hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya.

“Ini juga merupakan langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di daerah. Dengan perjanjian kerjasama ini pak wali kota berharap bisa membantu pemkot dalam melakukan kebijakan-kebijakan tidak salah langkah, dan perjanjian kerjasama ini juga sebagai salah satu usaha untuk menjaga hubungan baik dengan Kejaksaan Negeri Parepare,” katanya

Sugiharto pun berharap MoU dengan pemkot khusus untuk Bidang Perdata dan Tata Negara dalam melakukan pembangunan agar tidak melakukan pelanggaran.

“Maka sebagai pendamping hukum, dengan Mou ini merupakan tugas yang cukup berat yaitu mendorong, membantu dan mendorong serta memajukan pembangunan di segala bidang,” tandasnya. (*)

 

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru