Pemkot Lepas Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah 

- Redaksi

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun bersama jajaran menghadiri pelepasan penyaluran bantuan pangan beras Cadangan Beras Pemerintah (CBP) tahap II 2024.

Pelepasan dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali di pelataran Kantor Kelurahan Labukkang, Kecamatan Ujung, Parepare, Jumat, 17 Mei 2024.Labukkang

Turut hadir unsur Forkopimda Plus, Kepala Bulog Parepare, Kepala BPS Parepare, jajaran pejabat Pemkot Parepare, serta para Camat dan Lurah. 

Bantuan pangan beras CBP ini disalurkan sesuai kuota Parepare yaitu 8.602 KK, dengan setiap KK penerima manfaat masing-masing menerima 10 kg. 

Pj Wali Kota Akbar Ali saat pelepasan menegaskan, pemerintah harus hadir memastikan masyarakatnya tidak kekurangan pangan. “Saya tidak mau melihat ada warga saya yang tidak memiliki beras di rumahnya. Pemerintah harus pastikan masyarakat tidur nyenyak tidak kelaparan,” tegas Akbar Ali. 

Karena itu, melalui penyaluran CBP ini, Akbar Ali berharap bisa mengurangi beban warga miskin penerimaan manfaat, bisa mengurangi kemiskinan ekstrem, serta bisa mengendalikan gejolak harga dan inflasi.

“Penerima manfaat ini adalah warga miskin dan kerawanan pangan. Namun paling sedikit penerima di Parepare. Tapi meski sedikit penerima, pemerintah tetap harus pastikan terbanyak dalam menyiapkan dan memberikan bantuan pangan beras,” ungkap Akbar Ali. 

Dia pun mengingatkan agar jajaran Camat dan Lurah memastikan bantuan tiba tepat sasaran. Karena banyak yang memonitor sehingga penyaluran harus transparan. 

Dalam kesempatan itu, Akbar Ali ikut turun langsung menyerahkan bantuan beras ke beberapa rumah warga penerima manfaat di sekitar Kelurahan Labukkang. 

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru