Pemkot, KPU Dan Bawaslu Kota Parepare Teken Perjanjian Hibah

- Redaksi

Kamis, 26 Oktober 2023 - 21:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (Rilis.News) – Pemerintah Kota Parepare bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah menyepakati penyerahan dana hibah sebesar Rp.24.091.500.000 guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024. 

Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie Kamis (26/10/2023)

Adapun rincian hibah dana yang disepakati untuk diserahkan kepada KPU Kota Parepare dengan total anggaran Rp.19 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 5, 091.000 M.

Merujuk surat edaran kementerian dalam negeri tentang pendanaan pemilu 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan sebesar 40 persen dari APBD  2023 dan 60 persen untuk APBD 2024 dari total jumlah dana hibah yang disepakati.

Adapun rincian 40 persen tahun anggaran 2023 untuk KPU sebesar Rp. 7.6 miliar dan Bawaslu Parepare sebesar Rp.3.322.246.800

Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyebut bahwa kesepakatan ini menandai bahwa koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan Sehingga sudah menjadi tugas penerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.

“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku, ” ungkap Taufan Pawe.

Sementara Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Rustam Hasta menambahkan, Angka yang tercantum dalam MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)Tidak memenuhi Nilai proposal yang disodorkan oleh KPU dan Bawaslu Parepare akibat adanya Rasionalisasi.

“Adapun proposal permintaan awal KPU Parepare sebesar Rp.25,572,398,050 sementara Bawaslu Parepare sebesar Rp.8.305,617.000,”Tutup Rustam

Berita Terkait

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Taufan Pawe Serahkan Bantuan Penanganan Abrasi di Cappa Gusung Bulukumba
Respons Kunjungan Presiden Prabowo ke IKN, Taufan Pawe: Bukti Nyata Komitmen Ibu Kota Politik 2028
Skenario Aklamasi Musda Golkar Sulsel Terancam Buyar Usai Rahman Pina Temui Bahlil

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru