Pemkab Maros Borong Tiga Penghargaan, Kado Manis di HUT ke-80 RI

- Redaksi

Rabu, 20 Agustus 2025 - 12:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, rilis.news – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros meraih kado istimewa menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kabupaten Maros sukses memborong tiga penghargaan bergengsi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dalam acara malam ramah tamah yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Minggu (17/8/2025) malam.

​Tiga penghargaan yang diterima Pemkab Maros mencakup tiga bidang strategis: pengelolaan keuangan, penataan ruang, dan percepatan penurunan stunting.

​Bupati Maros, Chaidir Syam, menyampaikan rasa syukurnya atas pencapaian ini. “Penghargaan di bidang pengelolaan keuangan daerah ini menjadi pertanda bahwa kami sangat serius memperbaiki tata kelola manajemen keuangan,” ujarnya saat ditemui, Selasa (19/8/2025).

​Penghargaan tertinggi yang diraih Maros adalah Peringkat I Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) se-Sulsel. Chaidir menjelaskan, penilaian ini melalui proses yang ketat, mencakup analisis kesehatan keuangan, mulai dari pendapatan, belanja, utang, hingga kesesuaian dokumen perencanaan, alokasi anggaran, transparansi, penyerapan, serta opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

​Selain itu, Pemkab Maros juga berhasil mendapatkan Peringkat II untuk dua kategori penting lainnya, yaitu konvergensi percepatan penurunan stunting dan penyelenggaraan penataan ruang.

​Chaidir menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh jajaran pemerintah dan stakeholder di Maros.

“Alhamdulillah, ini menjadi kado untuk Kabupaten Maros di HUT ke-80 RI. Ke depan, kinerja di berbagai sektor akan terus kami maksimalkan untuk kemajuan daerah,” tutupnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru