Pansel Umumkan 3 Besar Hasil Seleksi Calon Dewas Pam Tirta Karajae

- Redaksi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 00:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Panitia Seleksi Pemilihan Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Karajae Kota Parepare mengumumkan nama tiga besar hasil seleksi.

Itu berdasarkan pengumuman Nomor: 07/Pansel-Dewas/VIII/2024 tentang 3 (tiga) Besar Hasil Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PAM) Tirta Karajae, tanggal 20 Agustus 2024, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi H Muhammad Husni Syam, yang juga Sekda Kota Parepare.
Pengumuman itu menetapkan nama tiga besar hasil seleksi calon anggota Dewan Pengawas (Dewas), yakni H Iwan Asaad dengan nilai akhir uji kelayakan dan kepatutan (UKK) 9,19, kemudian Agussalim nilai akhir UKK 8,26, dan Aswin Syam nilai akhir UKK 8,04.

Ketiganya adalah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Parepare.

Iwan Asaad saat ini menjabat Inspektur Daerah, Agussalim Sekretaris Inspektorat, dan Aswin Syam Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdako.

Sekda Muh Husni Syam menegaskan, pejabat pemerintah daerah yang mengikuti seleksi calon anggota Dewas Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) seperti PAM Tirta Karajae sudah sesuai aturan.

PAM Tirta Karajae ini sesuai ketentuan masuk dalam kategori hanya memiliki satu anggota dewan pengawas. Jadi dari tiga nama yang masuk dalam tiga besar akan mengerucut menjadi satu nama calon anggota Dewas terpilih.

Berdasarkan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, pada pasal 17 ayat (1) berbunyi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris ditetapkan dengan komposisi: huruf (a) BUMD dengan jumlah anggota dewan pengawas atau anggota komisaris sebanyak 1 (satu) orang berasal dari pejabat pemerintah daerah.

“Jadi karena PAM Tirta Karajae Parepare ini masuk kategori hanya satu anggota dewan pengawasnya, sehingga dia berasal dari pejabat pemerintah daerah. Kalau sampai dua anggota dewan pengawas, maka satu pejabat pemerintah daerah, dan satu lagi unsur independen. Tapi Parepare sesuai ketentuan memang hanya satu anggota dewan pengawas,” ungkap Husni Syam.

Tahapan selanjutnya setelah pengumuman tiga besar Calon Anggota Dewas, adalah wawancara akhir oleh Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali terhadap tiga Calon Anggota Dewas pada 21 Agustus 2024.

 

 

 

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru