Menuju Wistara Kelima, Parepare Siap Diverifikasi Nasional Penyelenggaraan Kota Sehat

- Redaksi

Selasa, 25 Juli 2023 - 17:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (Panritanews) — Kota Parepare bersiap menghadapi verifikasi lanjutan penyelenggaraan Kota Sehat 2021-2022 tingkat nasional. 

Parepare pada empat penilaian sebelumnya sukses meraih penghargaan Kota Sehat kategori tertinggi nasional yakni Swasti Saba Wistara. Kini Parepare bersiap menuju Wistara kelima melalui verifikasi tahun 2021-2022 ini. 

Persiapan verifikasi dirapatkan bersama Pemerintah Kota Parepare, Tim Pembina Kota Sehat, Forum Kota Sehat, dan stakeholder terkait di Ruang Data Kantor Wali Kota Parepare, Senin, 24 Juli 2023.

Rapat dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Parepare Hj Amina Amin, didampingi Plt Kepala Bappeda Parepare Zulkarnaen Nasrun, Ketua Forum Kota Sehat Parepare H Minhajuddin Ahmad, Sekretaris Dinas Kesehatan Parepare, Tim Pembina Kota Sehat Parepare, dan stakeholder terkait.

Dalam rapat terungkap verifikasi rencana akan dilaksanakan pada Rabu, 9 Agustus 2023, secara daring mulai pukul 11.00 sampai dengan 12.30 Wita. Selama durasi kurang lebih 1,5 jam tersebut, Tim Pembina dan Forum Kota Sehat serta stakeholder terkait diharapkan bisa menggambarkan pelaksanaan penyelenggaraan Kota Sehat di Parepare secara utuh dan komprehensif.

Tim Pembina Kota Sehat Parepare, Dede Alamsyah Wakkang mengatakan, 9 tatanan berdasarkan verifikasi mandiri telah melewati ambang batas minimal untuk kategori Wistara. Sehingga diharapkan pada saat verifikasi nanti, Parepare bisa mempertahankan nilai verifikasi mandiri tersebut dengan bukti dukung yang memadai.

“Penilaian Kota Sehat kali ini juga cukup berbeda dari tahun tahun sebelumnya. Di mana pada tahun ini hampir sebagian besar lembaga/kementerian masuk sebagai tim penilai yang nantinya akan menggali informasi lebih dalam terkait peran SKPD yang menjadi instansi koordinasinya. Sehingga diharapkan SKPD dimaksud dapat menguasai dokumen yang telah dikirim ke tim penilai pusat,” ungkap Dede.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru