KPPSI Parepare Soroti Pria Cosplay Pake Mukenah

- Redaksi

Rabu, 20 November 2024 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE  –  Komite Persiapan Penegakan Syariat Islam (KPPSI) Parepare menyoroti viralnya video konten politik yang menampilkan sosok laki-laki memakai mukenah. KPPSI Parepare menilai video yang menampilkan salah satu Paslon adalah pelecehan agama Islam.

“Karena di video itu menjadikan salah satu simbol agama Islam yakni pakaian khusus muslimah yakni mukenah sebagai bahan olok-olokan. Kita semua tahu mukenah itu adalah sesuatu yang sakral dalam islam,” ungkap Ketua KPPSI Parepare Syaiful.

Kata dia, di dalam syariat mulia yang diperintahkan Allah Swt dalam Alquran, mukenah sebagai pakaian ketaqwaan dalam surat an Nur 31 Allah berfirman :

“Katakanlah kepada perempuan yang beriman hendaklah menundukkan pandangannya dan menjaga kehormatannya. Hendaklah mereka memakai Khimar (Kerudung) sampai di bawah dadanya.

dan dalam Surat al Ahzab ayat 59 Juga Allah memperjelas : wahai para nabi, katakanlah kepada Istri-istrimu dan kepada anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang beriman untuk memakai jilbab ke seluruh tubuhnya agar mereka dikenal dan tidak diganggu.

“Banyak hadits nabi Muhammad Saw yang menjelaskan syariat jilbab ini. Bahwa jilbab itu adalah identitas pakaian taqwa bagi muslimah yang harus ditaati dan dimuliakan. Apalagi menjadikan jilbab sebagai konten untuk kepentingan politik calon tertentu, ini semakin menambah pelecehan agama Islam,” terang Saiful

Dirinya menuntut kepada yang bersangkutan dengan agar semua pihak yang terlibat baik sebagai creator, aktor dan sponsor untuk meminta maaf kepada umat islam.

“Dan bertaubat kepada Allah Swt atas tindakan pelecehan syariat ini.serta konten video itu dihapus karena itu mencederai syariat Islam dan merusak identitas Kota Parepare sebagai Kota santri dan kota ulama,” tegas Saiful.

Selanjutnya, Saiful mengatakan jika tuntutannya tidak diindahkan segera maka KPPSI akan melakukan upaya hukum.

“Dengan melaporkan ke aparat penegak hukum untuk ditindak. Agar jangan sampai ada oknum atau kelompok melakukan tindakan penistaan agama. Agar kondusifitas beragama tetap terjaga dan harmonis,” ungkap dia.

Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris KPPSI Kota Parepare Ruslan Amin menyebut konten itu mempermainkan agama. Kata di, sebenarnya hijab atau mukenah itu diwajibkan kepada seorang perempuan muslimah.

“Tetapi ini dikenakan oleh laki-laki dewasa dan berakal. Ini jelas pelecehan bahkan penistaan syariat Islam. Untuk menjaga kondisi politik yang tenang dan damai maka diharapkan hal-hal yang sensitif dan rawan konflik agar dihindari. Ini pasti memicu polemik di tengah-tengah masyarakat dan semua paslon tampil dengan elegan dan saling menghormati,” pungkas dia.

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Tim Pemenangan TSM Mo mengaku belum menonton video yang dimaksud. “Belum saya nonton juga kontennya dinda,” ujar dia.(*)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Legislator PKS Sappe Desak Dinsos Verifikasi Faktual Data Desil
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru