Janji Kesejahteraan Guru Tinggal Janji, DPRD Sentil Kinerja Pemkot

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Ribuan guru ASN dan PPPK di Kota Parepare harus menelan kekecewaan. Mereka dipastikan tidak menerima tunjangan yang dialokasikan pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025, lantaran Kota Parepare tidak masuk dalam daftar 333 daerah penerima.

Padahal, kebijakan tersebut ditujukan untuk memperkuat kesejahteraan guru di daerah. Kondisi ini memicu gelombang keluhan dari para guru yang kemudian mengadu ke DPRD Parepare.

Kegagalan Parepare masuk sebagai penerima tunjangan ini diduga kuat akibat kelalaian administrasi dan lemahnya koordinasi internal Pemerintah Kota Parepare. Bahkan, Sekretaris Daerah dan Kepala Dinas Pendidikan saling melempar tanggung jawab.

Anggota DPRD Parepare, Asyari Abdullah, mengaku mendapat laporan dari banyak guru. Ia menyesalkan kegagalan tersebut. Legislator yang juga Ketua Partai Gelora Parepare itu menyebut Pemkot Parepare tidak becus mengurus urusan guru.

“Ini bukan soal kecil. Ini menyangkut hak keuangan ribuan guru. Pemkot lebih sibuk dengan seremonial dan proyek-proyek, sementara urusan penting yang menyentuh kesejahteraan masyarakat justru diabaikan,” tegas Asyari, saat dihubungi media, Jumat (26/12).

Ia juga menilai, kinerja Pemerintah Kota Parepare di bawah kepemimpinan Tasming Hamid menunjukkan kondisi yang amburadul, tercermin dari tidak solidnya jajaran birokrasi.

“Kadis dan Sekda saling lempar tanggung jawab. Ini bukti lemahnya kepemimpinan dan buruknya tata kelola pemerintahan,” lanjutnya.

Asyari mengungkapkan, Kementerian Keuangan sebenarnya telah beberapa kali mengirimkan surat permintaan data guru sebagai syarat penyaluran tunjangan. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, data tersebut tidak terpenuhi secara administratif. Bahkan Kemenkeu juga secara berkala mengupdate secara online, daerah-daerah yang akan diberi tunjangan ini.

Padahal, menurut DPRD, hak keuangan ini sangat krusial, terlebih diberikan menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru, saat kebutuhan rumah tangga meningkat.

Jika dihitung secara kasar, dengan asumsi sekitar 2.000 guru di Parepare dan rata-rata tunjangan setara Rp3,5 juta, maka potensi dana yang gagal masuk ke rekening guru mencapai sekitar Rp7 miliar lebih.

Angka tersebut bukan sekadar statistik, melainkan representasi dari hak guru yang menguap akibat buruknya manajemen pemerintahan era Tasming Hamid – Hermanto.

“Penyebab kegagalan ini sepele dan konyol. Tidak seharusnya terjadi jika manajemen Pemkot bagus,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru