Fraksi DPRD Sepakati Ranperda Pertanggung Jawaban APBD 2023 Dilanjutkan

- Redaksi

Senin, 24 Juni 2024 - 01:24 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Enam fraksi DPRD Kota Parepare menyepakati rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

Hal itu, diungkapkan masing-masing fraksi melalui rapat paripurna terkait pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Parepare.

Ketua DPRD Kota Parepare Kaharuddin Kadir hadir memipin paripurna itu, di Kantor DPRD, Senin, 24 Juni 2024. Hadir mendampingi Wakil Ketua DPRD Rahmat Sjamsu Alam dan Sekretaris Daerah (Sekda) HM Husni Syam.

Juru Bicara Fraksi NasDem Parepare Asmawati mengatakan, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023 merupakan kewajiban dari pelaksanaan konvensional yang melekat pada jabatan kepala daerah dalam satu tahun anggaran.

Meski demikian, dia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Parepare dapat melakukan pencermatan terhadap ranperda tersebut.

Seperti halnya, disampaikanJuru Bicara Fraksi Persatuan Bintang Demokrasi DPRD Parepare Rudy Najamuddin menerima ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.

“Semoga pembahasan ranperda, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati,” jelasnya.

Sementara, Juru Bicara Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Yusuf Lappanna memberikan beberapa catatan terkait ranperda tersebut. Meski demikian, pihaknya menerima ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.

“Kami Fraksi Gerindra berharap agar mutasi pegawai di lingkup pemerintah daerah segera dilaksanakan untuk kelancaran masing-masing SKPD,” jelasnya.

Senada disampaikan, juru bicara Fraksi Golkar, Indrani Husni menyampaikan ranperda tersebut perlu untuk dibahas secara komprehensif dan mendapatkan penjelasan secara terperinci.

Dalam kesempatan itu juga, Fraksi Golkar berharap kepada Pemkot Parepare untuk menyelesaikan segala utang kepada pihak ketiga dan mitra kerja pemerintah.

Sama halnya disampaikan, Juru BicaraFraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia, Ibrahim Suanda menyampaikan apresiasi kepada Pemkot Parepare, karena laporan keuangan pemerintah mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian.

Bahkan kata dia, Fraksi Amat Kebangkitan Rakyat Indonesia menyetujui ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

“Dengan satu catatan kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan segala utang, baik kepada rekanan maupun kepada mitra kerja,” tegasnya.

Lalu, juru bicara Fraksi DemokatRahmat Sjamsu Alam mengucapkan terima kasih kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare yang telah menyampaikan ranperda tersebut untuk dibahas bersama.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru