DPRD Parepare Tunggu Surat Dari Kemendagri Terkait Usulan Pj Walikota

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (Rilis.News). – DPRD Kota Parepare, saat ini menuggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk permintaan usulan atau pengajuan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, di mana jabatan Wali Kota Parepare akan berkahir pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, sampai saat ini DPRD belum menerima surat dari Kemendagri.

Tak hanya itu, kata dia, jika DPRD telah menerima surat dari Kemendagri pihaknya akan langsung jmengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare.

“Kalau ada surat dari Kementerian Dalam Negeri, tentu kami akan jalan sesuai dengan Permendagri itu. Karena petunjuk Permendagri saat ini belum jelas, bagaimana teknisnya,” katanya.

“Jadi untuk sekarang kami belum mengusulkan nama Pj Wali Kota, karena itu (surat Kemendagri) yang kami tunggu,” sambungnya.

Dia menjelaskan, untuk calon Pj Wali Kota dari kalangan ASN yang dapat diusulka, merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. “Kalau di Parepare itu setingkat eselon dua. Terdiri dari Kepala Dinas, Staf Ahli, Asisten dan Sekda,” jelasnya.

Kaharuddin Kahar menegaskan, pengajuan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare, ditentukan oleh DPRD dan itu tertuang di pasal 9 poin keempat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota.

“Pengusulan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, itu pada pasal 9 di poin keempat, DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf C dapat mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

“Jadi ada kewenangan DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Terkait apakah sudah diusulkan nama calon Pj Wali Kota Parepare, belum, karena kita sementara menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

“Jadi ada kewenangan DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Terkait apakah sudah diusulkan nama calon Pj Wali Kota Parepare, belum, karena kita sementara menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru