Parepare, 6 Februari 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare dijadwalkan menggelar rapat paripurna pada besok, Jumat (7/2/2025).
Agenda utama sidang itu adalah penetapan pasangan Tasming Hamid dan Hermanto sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare periode 2025–2030.
Rapat bakal dipimpin oleh Ketua DPRD, Kaharuddin Kadir, dan akan dihadiri Pj. Wali Kota serta sejumlah pejabat daerah. Penetapan ini dilaporkan sudah sesuai dengan ketentuan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), termasuk keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan penarikan gugatan pasangan calon lainnya .
Pasca-rapat penetapan, Tasming menyatakan semangat untuk mempersatukan semua elemen masyarakat: “Saat ini tidak ada lagi nomor urut, yang ada hanya bagaimana kita bersama-sama membangun Parepare menjadi lebih baik,” tegasnya . Selanjutnya, ia juga menyampaikan akan mengunjungi pasangan calon lain untuk mempererat komunikasi dan menyamakan visi membangun kota.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parepare telah menetapkan Tasming–Hermanto sebagai pasangan terpilih pada 6 Februari 2025, setelah MK menerima penarikan gugatan dari paslon nomor urut 4 .
Agenda Waktu Keterangan
Paripurna DPRD Jumat, 7 Februari 2025 Penetapan Tasming–Hermanto
Dasar Hukum Keputusan MK dan PKPU No. 18/2024 Mengatur ketentuan penetapan 3 hari setelah putusan MK
Sikap Pasangan Terpilih Seruan persatuan dan silaturahmi Menyatukan elemen masyarakat