Direktur RSUD Andi Makkasau Parepare Beri Selamat kepada Wali kota dan Wawali Terpilih

- Redaksi

Sabtu, 8 Februari 2025 - 04:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE,  – Direktur Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau memberikan ucapan selamat dan harapan kesuksesan, kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare terpilih periode Tahun 2025-2030 Tasming Hamid dan Hermanto.

“Selamat dan sukses H. Tasming Hamid dan H. Hermanto, atas penetapan sebagai wali kota dan wakil wali kota Parepare, dalam Rapat Paripurna DPRD Parepare,” kata Direktur RS Andi Makkasau, dr Renny Anggraeny dilansir dari akun Instagram resmi @rsudmakkasauparepare, pada Jumat (7/2/2025).

“Semoga amanah dalam memimpin dan membawa Parepare semakin maju, dan sejahtera,” jelasnya.

Sekadar informasi, pasangan nomor urut 3 Tasming-Hermanto (TSM-MO) telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, sebagai pemenang Pilkada Tahun 2024 dengan perolehan sebanyak 38,423 suara atau 43,12 persen.

Penetapan itu, berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Parepare yang dibacakan dalam Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Parepare, (5/2).

Kemudian, disusul dengan rapat Paripurna DPRD Kota Parepare mengenai pengumuman penetapan wali kota dan wakil wali kota terpilih, periode Tahun 2025-2030.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru