**Sinjai, rilis.news** – Sebanyak 228 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas IIB Sinjai menerima remisi umum dan remisi dasawarsa dalam rangka peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia.
Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arif didampingi Kepala Rutan Sinjai Darman Syah di Lapangan Serbaguna Rutan Kelas IIB Sinjai, Minggu (17/8/2025).
Dari total penerima, 98 orang mendapatkan remisi umum dan 130 orang memperoleh remisi dasawarsa—penghargaan khusus yang diberikan setiap 10 tahun sekali.
Tiga di antaranya bahkan langsung dinyatakan bebas dan dapat kembali ke keluarga pada hari yang sama.
**Remisi sebagai Apresiasi Perilaku Baik**
Kepala Rutan Sinjai Darman Syah menegaskan, remisi bukan sekadar pemotongan masa tahanan, melainkan bentuk penghargaan negara atas kedisiplinan dan partisipasi WBP dalam program pembinaan.
“Besaran remisi bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan, tergantung masa pidana dan pemenuhan syarat administratif,” ujarnya.
Dalam sambutan yang dibacakan Bupati Ratnawati, Menteri Hukum dan HAM Agus Andrianto menekankan bahwa semangat kemerdekaan harus dirasakan seluruh lapisan masyarakat, termasuk WBP.
“Remisi adalah bentuk apresiasi atas dedikasi dan perubahan perilaku. Ini bukan hadiah, melainkan pengakuan atas usaha sungguh-sungguh untuk menjadi lebih baik,” kata Ratnawati.
**Pembinaan untuk Reintegrasi Sosial**
Program pembinaan di lapas mencakup pendidikan, pelatihan keterampilan, kegiatan keagamaan, dan interaksi sosial. Tujuannya mempersiapkan WBP kembali ke masyarakat secara mandiri dan bermartabat.
Bupati berpesan agar penerima remisi menjadikan momen ini sebagai titik balik memperbaiki diri.
“Jangan sia-siakan kesempatan ini. Jadikan bekal untuk menjadi warga taat hukum dan berkontribusi positif,” tegasnya.
Ia juga mengucapkan selamat kepada tiga WBP yang dibebaskan, mendorong mereka untuk membangun kembali kehidupan sosial.
Acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Andi Mahyanto Mazda, Forkopimda, Ketua TP PKK Rozalina A. Mahyanto, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Ratnawati menutup dengan apresiasi kepada jajaran pemasyarakatan dan mitra kerja, mendorong kolaborasi untuk sistem pemasyarakatan yang lebih humanis.