Bamus DPRD Parepare Jadwalkan Persetujuan Bersama APBD 2026

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 19:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare melalui Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah merampungkan finalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi I DPRD Parepare, Dr. H. Kamaluddin Kadir, mengungkapkan bahwa postur APBD 2026 mengalami defisit sekitar Rp24 miliar, meskipun angka tersebut masih berada dalam batas aman yang diizinkan undang-undang. Proses persetujuan bersama atau pengesahan APBD ini direncanakan akan dipercepat menjadi tanggal 24 atau 25 November 2025.

​Postur Anggaran dan Kepatuhan Regulasi

​Dr. H. Kamaluddin Kadir menjelaskan bahwa defisit tersebut muncul dari perbandingan total belanja dan pendapatan daerah. Total belanja dalam APBD 2026 ditetapkan sebesar Rp889.144.028.265, sedangkan total pendapatan berada di angka Rp865.309.222.265.

​”Kalau kita melihat defisit, kurang lebih 24 miliar,” terang Dr. H. Kamaluddin Kadir, Rabu (26/11/2025).

​Ia memastikan bahwa defisit ini tidak melanggar ketentuan fiskal nasional. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Keuangan Negara, defisit tersebut masih berada di bawah ambang batas normal, yakni di bawah 3% dari total pendapatan.

​Agenda Paripurna dan Percepatan Pengesahan

​Agenda legislatif yang berlangsung sejak Rabu (25/11/2025) melibatkan rapat paripurna Banggar, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap APBD 2026. Selain itu, DPRD juga menjadwalkan pandangan akhir fraksi terkait dua rancangan peraturan daerah (Perda) penting.

​Dua Perda yang dibahas adalah:

  1. ​Rancangan Perda tentang perencanaan pembangunan dan penguatan yang berbasis partisipasi masyarakat.
  2. ​Revisi Perda Nomor 1 Tahun 2010 mengenai dana Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), yang perlu disesuaikan dengan regulasi terbaru.

​Menurut jadwal Badan Musyawarah (Bamus), proses pengesahan APBD 2026 akan berlangsung lebih cepat dari biasanya. “Rencana tanggal 24 atau 25 (November 2025) akan sudah persetujuan bersama,” ujar Kamaluddin. Percepatan ini dimungkinkan karena adanya penyesuaian dan pemotongan, sehingga tidak memerlukan pembahasan yang terlalu panjang di tingkat komisi gabungan.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru