DPRD Parepare Tunggu Surat Dari Kemendagri Terkait Usulan Pj Walikota

- Redaksi

Sabtu, 29 Juli 2023 - 00:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (Rilis.News). – DPRD Kota Parepare, saat ini menuggu surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk permintaan usulan atau pengajuan tiga nama calon penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, di mana jabatan Wali Kota Parepare akan berkahir pada 31 Oktober 2023 mendatang.

Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir mengatakan, sampai saat ini DPRD belum menerima surat dari Kemendagri.

Tak hanya itu, kata dia, jika DPRD telah menerima surat dari Kemendagri pihaknya akan langsung jmengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare.

“Kalau ada surat dari Kementerian Dalam Negeri, tentu kami akan jalan sesuai dengan Permendagri itu. Karena petunjuk Permendagri saat ini belum jelas, bagaimana teknisnya,” katanya.

“Jadi untuk sekarang kami belum mengusulkan nama Pj Wali Kota, karena itu (surat Kemendagri) yang kami tunggu,” sambungnya.

Dia menjelaskan, untuk calon Pj Wali Kota dari kalangan ASN yang dapat diusulka, merupakan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. “Kalau di Parepare itu setingkat eselon dua. Terdiri dari Kepala Dinas, Staf Ahli, Asisten dan Sekda,” jelasnya.

Kaharuddin Kahar menegaskan, pengajuan tiga nama calon Pj Wali Kota Parepare, ditentukan oleh DPRD dan itu tertuang di pasal 9 poin keempat, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023, tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati dan Wali Kota.

“Pengusulan Penjabat Bupati dan Penjabat Wali Kota, itu pada pasal 9 di poin keempat, DPRD melalui Ketua DPRD kabupaten/kota sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf C dapat mengusulkan tiga orang calon Pj Bupati dan Pj Wali Kota yang memenuhi persyaratan kepada Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

“Jadi ada kewenangan DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Terkait apakah sudah diusulkan nama calon Pj Wali Kota Parepare, belum, karena kita sementara menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

“Jadi ada kewenangan DPRD untuk mengusulkan tiga nama calon Pj Wali Kota. Terkait apakah sudah diusulkan nama calon Pj Wali Kota Parepare, belum, karena kita sementara menunggu surat dari Kementerian Dalam Negeri,” lanjutnya.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru