PAREPARE (Rilis.News) – Wakil Walikota Parepare Pangerang Rahim, menyerahkan pidato pengantar bupati perubahan nota keuangan dan rancangan perubahan APBD 2023 pada rapat paripurna ke 46 masa sidang IIItahun 2023.
“Berkenaan dengan diajukannya perubahan nota keuangan dan rancangan perda perubahan APBD ini adalah untuk memenuhi amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah” kata Wawali Pangerang Rahim, Senin (11/9/2023)

Menurut dia, dalam peraturan tersebut bahwa kepala daerah wajib menyampaikan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk dibahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.
Pangerang Rahim menambahkan gambaran umum rancangan perubahan APBD yakni pendapatan daerah meliputi PAD ditargetkan menjadi 182,84 Miliar Rupiah yang mengalami penambahan 24.29 Miliar Rupiah atau 3,20 bila dibandingkan dengan anggaran pokok
Selanjutnya pada kesempatan ini pihaknya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya pada rapat paripurna ini atas kerja sama dan kemitraan yang baik, sehingga terselenggaranya rapat paripurna ini.

“Rancangan perubahan APBD yang disampaikan kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Parepare,” pungkasnya.
pihak DPRD, katanya, adalah salah satu perwujudan rencana kerja pemerintah daerah yang memuat program dan kegiatan APBD yang mengacu pada Prinsip-prinsip anggaran.
“Transparansi dan akuntabilitas anggaran, disiplin anggaran, keadilan anggaran, efisiensi dan efektifitas anggaran. Perubahan APBD ini merupakan kegiatan reguler untuk melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Wawali.
“Rancangan perubahan APBD yang disampaikan kami harapkan dapat dibahas bersama-sama secara transparan dan demokratis untuk disepakati sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah Kota Parepare,” pungkasnya.










