MAKASSAR — Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Prihatin, menginstruksikan seluruh jaksa untuk segera menguasai pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru guna menghadapi era baru penegakan hukum tahun 2026. Hal tersebut menjadi poin utama dalam apel pagi perdana yang berlangsung di halaman Kantor Kejati Sulsel, Senin (5/1).
Prihatin menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi terbaru merupakan syarat mutlak profesionalitas dalam penanganan perkara. Ia meminta jajaran korps Adhyaksa menjadikan awal tahun ini sebagai momentum peningkatan kinerja yang signifikan.
“Kita memasuki era baru penegakan hukum. Saya meminta seluruh jaksa segera mempelajari dan memahami aturan-aturan baru tersebut secara mendalam. Profesionalitas adalah kunci utama dalam menjalankan tugas,” tegas Prihatin saat memberikan arahan di hadapan para Asisten, Kabag TU, dan seluruh pegawai.
Selain aspek teknis hukum, Wakajati Sulsel menekankan pentingnya menjaga integritas dan marwah institusi sebagaimana amanat Jaksa Agung Republik Indonesia. Ia mewajibkan setiap personel menjauhi perbuatan tercela yang dapat merusak citra kejaksaan di mata publik.
Dalam kesempatan tersebut, Prihatin juga mengapresiasi tingkat kedisiplinan pegawai yang hadir tepat waktu pada hari pertama kerja tahun 2026. Ia berharap semangat kedisiplinan ini konsisten terjaga demi memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Apel perdana ini diakhiri dengan penekanan pada tanggung jawab kolektif untuk menjaga nama baik institusi melalui kinerja yang transparan dan akuntabel sepanjang tahun berjalan.










