Proyek Toilet Sekolah di Parepare Direview Inspektorat, Kadisdik: Nilai Rp166 Juta Sesuai Standar SSH

- Redaksi

Rabu, 12 November 2025 - 13:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE — Kepala Dinas Pendidikan Kota Parepare, Makmur, memastikan bahwa anggaran pembangunan toilet sekolah dasar dan menengah dengan nilai mencapai Rp166 juta per unit telah disusun sesuai Standar Satuan Harga (SSH) tahun berjalan.

Penegasan ini disampaikan untuk menanggapi sorotan publik terkait nilai proyek fasilitas sanitasi di sejumlah sekolah di Parepare, Sulawesi Selatan.

Menurut Makmur, SSH merupakan acuan resmi pemerintah daerah yang diperbarui setiap tahun dan digunakan dalam setiap penyusunan rencana anggaran.

“Harga satuan itu berubah setiap tahun. Nilai proyek disusun berdasarkan SSH yang berlaku tahun ini, bukan berdasarkan perkiraan,” ujar Makmur, Selasa (11/11/2025).

Ia menjelaskan, terdapat 21 sekolah dasar di Parepare yang mendapat alokasi pembangunan toilet baru tahun ini. Selain itu, 44 sekolah lainnya hanya menjalani rehabilitasi toilet dengan nilai sekitar Rp37 juta per unit.

“Pembangunan dan rehabilitasi dilakukan sesuai kebutuhan sekolah, berdasarkan rasio jumlah siswa dan kondisi fasilitas yang ada,” jelasnya.

Makmur menambahkan, setiap sekolah minimal harus memiliki tiga unit toilet: satu untuk siswa laki-laki, satu untuk siswa perempuan, dan satu untuk guru. Namun, berdasarkan hasil pendataan, masih banyak sekolah yang belum memenuhi rasio tersebut.

“Jika jumlah siswa laki-laki mencapai 60 orang dan perempuan 50 orang, fasilitas toilet yang ada harus menyesuaikan agar layak digunakan,” ujarnya.

Menanggapi anggapan bahwa nilai proyek terlalu tinggi, Makmur menegaskan bahwa penentuan anggaran bukan dilakukan secara sepihak oleh Dinas Pendidikan.

“Penentuan harga bukan dari kami, melainkan dari tim perencana yang membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) berdasarkan SSH. Setelah itu dilakukan review oleh tim teknis. Jika dianggap wajar, proyek dapat dilanjutkan,” terangnya.

Meski demikian, kata Makmur, Inspektorat Kota Parepare tetap melakukan review ulang terhadap proyek tersebut untuk memastikan tidak ada item pekerjaan yang melebihi standar harga pemerintah.

“Jika ditemukan item pekerjaan yang nilainya di atas SSH, maka pekerjaan akan dihentikan sementara dan RAB-nya disusun ulang,” tegasnya.

Ia menambahkan, pembangunan toilet sekolah ini merupakan bagian dari program peningkatan sarana pendidikan yang juga mendukung pelaksanaan kebijakan Merdeka Belajar dari pemerintah pusat.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru