PAREPARE, rilis.news – Ketua DPRD Kota Parepare, Kaharuddin Kadir, memulai agenda reses tahun 2025 dengan fokus menjaring aspirasi dari kalangan perempuan terkait pola asuh anak di era digital. Legislator Partai Golkar tersebut tetap menunjukkan keterbukaan untuk berinteraksi dan mendengarkan masukan dari masyarakat, khususnya di daerah pemilihannya, Kecamatan Soreang, Kota Parepare.
Pola Asuh Anak di Era Digital Jadi Topik Utama Reses
Kegiatan reses masa persidangan ini dilaksanakan di tiga titik, berlangsung pada Jumat hingga Minggu, 23-25 Mei 2025. Titik pertama reses diselenggarakan di Auditorium Universitas Muhammadiah Parepare (UMPAR) pada Jumat, 23 Mei 2025.
Dalam pertemuan tersebut, Kaharuddin Kadir bertatap muka dengan perwakilan kaum perempuan dari berbagai organisasi, termasuk Aisyiyah (organisasi otonom wanita dalam Persyarikatan Muhammadiyah), Tim Penggerak PKK, Dharma Wanita, dan kelompok perempuan lainnya.
“Pesertanya didominasi perempuan, orang tua siswa dari PAUD, dengan menghadirkan dua narasumber dari akademisi dan psikolog,” kata Kaharuddin Kadir, dalam keterangan resminya.
Tantangan Pengasuhan di Tengah Gempuran Teknologi
Kaharuddin menjelaskan bahwa reses ini sengaja mengangkat tema pola asuh anak karena era digital telah menjangkau anak-anak secara masif. Menurutnya, kondisi ini menuntut pendekatan pengasuhan yang bijaksana dan terstruktur.
“Era digital telah menyasar anak-anak sehingga pola pengasuhan anak di era digital memerlukan pendekatan yang bijaksana dan terstruktur, yang mencakup pengaturan penggunaan teknologi, pemantauan konten, dan peningkatan keterampilan digital anak,” jelas Kaharuddin.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam menciptakan lingkungan digital yang aman bagi anak. “Orang tua perlu memberikan batasan waktu layar, memastikan keamanan online, dan mengajarkan anak tentang penggunaan teknologi secara bijaksana dan aman,” tandasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pengetahuan akan teknologi wajib dipahami oleh setiap orang tua sebagai kunci untuk melakukan pendekatan pola asuh yang efektif dan bijak dalam penggunaan digital.










