Guru SDN 20 Parepare Adukan Intimidasi, Komisi II DPRD Dorong Penyelesaian Internal

- Redaksi

Selasa, 8 April 2025 - 22:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE,  – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare menerima pengaduan dari lima guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 20 yang mengeluhkan adanya intimidasi dan ancaman mutasi sepihak dari kepala sekolah mereka.

Menanggapi aduan ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Parepare, Parman Agus Mante, menyatakan bahwa penyelesaian masalah harus diutamakan melalui mekanisme internal, baik di tingkat sekolah maupun di Dinas Pendidikan.

“Kami ingin semua persoalan ini diselesaikan secara internal terlebih dahulu, baik di sekolah maupun oleh pihak Dinas Pendidikan,” ujar Parman usai pertemuan, Senin (8/4/2025).

Soroti Relasi Guru dan Kepala Sekolah yang Retak
Parman Agus menyoroti adanya dugaan pengkotak-kotakan guru dan kegagalan kepala sekolah dalam membina relasi antar pendidik di sekolah tersebut. Ia menyebut hal ini sebagai titik krusial yang perlu disikapi dengan bijak.

“Kami melihat adanya sekat antara guru satu dengan yang lain, yang informasinya bersumber dari aduan para guru. Kepala sekolah juga dilaporkan gagal membina dan merangkul semua guru di sekolah tersebut,” jelasnya.

Oleh karena itu, Komisi II ingin mencari titik temu dan mendesak semua pihak untuk berdamai demi kepentingan proses belajar mengajar.

“Kami minta semua pihak, baik guru maupun kepala sekolah, bisa berbesar hati. Turunkan ego, saling menerima, dan saling memaafkan. Jangan sampai perpecahan ini justru mengganggu proses belajar mengajar,” tegas Ketua Komisi II.

Meskipun mendorong penyelesaian internal, Parman tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjuti persoalan ini lebih jauh.

“Jika ke depan diperlukan pendalaman, kami akan memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan tambahan,” pungkas Parman Agus.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru