Gantikan Ma’ruf Effendy, Adrof Dita Resmi Dilantik Anggota DPRD Bontang

- Redaksi

Selasa, 5 September 2023 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG , rilis.news – Adrof Dita resmi menggantikan posisi Ma’ruf Effendy sebagai anggota DPRD Bontang. Hal itu setelah dilaksanakannya Rapat Paripurna ke-3 Masa Sidang I dalam rangka Pengucapan Sumpah Penggantian Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Bontang, Selasa (5/9/2023).

 

Rapat Paripurna PAW diawali pembacaan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim tentang pemberhentian Ma’ruf Effendy sebagai anggota DPRD Bontang, dan pengangkatan PAW Adrof Dita, yang dibacakan Sekretaris DPRD Bontang, Yessy Waspo. Selanjutnya pengambilan sumpah jabatan dan penyematan pin DPRD yang dipimpin langsung Ketua DPRD, serta dilanjutkan pembacaan Pakta Integritas oleh Adrof Dita.

 

Sebagai informasi, PAW terjadi lantaran Ma’ruf Effendy dipecat oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), akibat yang bersangkutan dinilai telah melanggar aturan dengan berpindah ke partai lain. Akibat dari pemecatan itu, Ma’ruf Effendy melayangkan gugatan. Namun oleh Pengadilan Negeri (PN) Bontang, gugatan Ma’ruf terhadap mantan partainya tersebut diputuskan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) alias tidak dapat diterima.

 

Terpilihnya sosok Adrof Dita, sebab saat kontestasi Pemilu 2019 lalu, dirinya memperoleh suara terbanyak kedua di daerah pilihan (dapil) Bontang Utara. Adrof Dita kini resmi menjadi anggota Komisi I dan anggota Bapemperda DPRD Bontang. Selain itu, Adrof Dita juga resmi berstatus sebagai anggota Fraksi PKS.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru