Mendagri Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Berpotensi Memberatkan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat. Imbauan ini disampaikan menyusul protes keras warga Pati, Jawa Tengah, terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.  

“Kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Jangan sampai menimbulkan gejolak,” tegas Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025).  

Bupati Pati, Sudewo, sebelumnya menetapkan kenaikan drastis PBB-P2, yang langsung memicu aksi unjuk rasa. Massa sempat bentrok dengan aparat keamanan, menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Tito menegaskan bahwa penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.  

“Prinsipnya, kebijakan pajak harus adil dan tidak menimbulkan beban berlebih. Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan dialogis sebelum menerapkan aturan baru,” ujarnya.  

Mantan Kapolri itu juga mendorong kepala daerah untuk memperpanjang masa transisi dan sosialisasi sebelum memberlakukan kebijakan baru. “Misalnya, jika aturan dibuat tahun ini, implementasinya bisa ditunda hingga tahun depan agar masyarakat punya waktu beradaptasi,” jelas Tito.  

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sah tanpa anarkisme. “Protes boleh, tetapi harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.  
 
Sementara itu, Pemkab Pati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan akan meninjau ulang kebijakan PBB-P2 setelah mendapat masukan dari pusat.

“Kami akan evaluasi bersama DPRD dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Sekda Pati, Ahmad Fauzi.  

Analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Agustina, menilai kasus Pati mencerminkan lemahnya kajian dampak sosial sebelum penetapan kebijakan.

“Pemda seringkali terburu-buru menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan sensitivitas warga,” ujarnya.  

Pemerintah pusat diharapkan dapat mengawasi kebijakan fiskal daerah untuk mencegah potensi konflik serupa di masa depan.  

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru