Mendagri Tito Karnavian Desak Kepala Daerah Tinjau Ulang Kebijakan Pajak yang Berpotensi Memberatkan Masyarakat

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 23:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah mengevaluasi kebijakan pajak dan retribusi yang dinilai memberatkan masyarakat. Imbauan ini disampaikan menyusul protes keras warga Pati, Jawa Tengah, terhadap kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.  

“Kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati. Jangan sampai menimbulkan gejolak,” tegas Tito dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (14/8/2025).  

Bupati Pati, Sudewo, sebelumnya menetapkan kenaikan drastis PBB-P2, yang langsung memicu aksi unjuk rasa. Massa sempat bentrok dengan aparat keamanan, menyebabkan sejumlah fasilitas umum rusak. Tito menegaskan bahwa penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) harus mempertimbangkan daya beli masyarakat.  

“Prinsipnya, kebijakan pajak harus adil dan tidak menimbulkan beban berlebih. Pemerintah daerah perlu melakukan pendekatan dialogis sebelum menerapkan aturan baru,” ujarnya.  

Mantan Kapolri itu juga mendorong kepala daerah untuk memperpanjang masa transisi dan sosialisasi sebelum memberlakukan kebijakan baru. “Misalnya, jika aturan dibuat tahun ini, implementasinya bisa ditunda hingga tahun depan agar masyarakat punya waktu beradaptasi,” jelas Tito.  

Di sisi lain, ia mengingatkan masyarakat agar menyampaikan aspirasi melalui mekanisme yang sah tanpa anarkisme. “Protes boleh, tetapi harus sesuai koridor hukum,” tegasnya.  
 
Sementara itu, Pemkab Pati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) menyatakan akan meninjau ulang kebijakan PBB-P2 setelah mendapat masukan dari pusat.

“Kami akan evaluasi bersama DPRD dan melibatkan partisipasi masyarakat,” kata Sekda Pati, Ahmad Fauzi.  

Analis kebijakan publik dari Universitas Indonesia, Dr. Rina Agustina, menilai kasus Pati mencerminkan lemahnya kajian dampak sosial sebelum penetapan kebijakan.

“Pemda seringkali terburu-buru menaikkan pajak tanpa mempertimbangkan sensitivitas warga,” ujarnya.  

Pemerintah pusat diharapkan dapat mengawasi kebijakan fiskal daerah untuk mencegah potensi konflik serupa di masa depan.  

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru