Parepare dan Luwu Raya Tak Masuk Daftar Perbaikan Jalan Rp2,45 Triliun, DPRD Sulsel Geram

- Redaksi

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:39 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Sejumlah ruas jalan milik Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) di wilayah Parepare dan Luwu Raya dipastikan tidak akan mendapat perbaikan hingga tahun 2027. Hal ini terungkap dari daftar lima paket proyek preservasi jalan yang dikerjakan dengan skema multiyears oleh Pemerintah Provinsi Sulsel.

Luwu Raya, yang meliputi Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, dan Luwu Timur, bersama Kota Parepare, tidak satu pun tercantum dalam program perbaikan jalan senilai total Rp2,45 triliun tersebut. Anggaran besar ini terbagi dalam lima paket fisik yang ditangani Dinas Bina Marga Sulsel, berdasarkan Keputusan Gubernur Sulsel Nomor 677/III/Tahun 2023 tentang Penetapan Ruas Jalan Provinsi.

Kondisi ini memicu protes dari sejumlah anggota DPRD Sulsel. Mereka menilai pemerintah provinsi mengabaikan kebutuhan infrastruktur di Parepare dan Luwu Raya, padahal daerah tersebut memiliki jalur strategis yang vital bagi arus barang dan mobilitas masyarakat.

“Wilayah kami ini bukan daerah pinggiran, kontribusinya besar untuk perekonomian Sulsel. Tapi sampai 2027, tidak ada satu meter pun jalan provinsi di sini yang disentuh,” kata seorang legislator asal Luwu Raya.

Sejumlah ruas di wilayah tersebut diketahui dalam kondisi rusak dan membahayakan pengguna jalan. Masyarakat berharap keputusan ini dapat ditinjau ulang agar pemerataan pembangunan di Sulsel benar-benar terwujud.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru