Parepare, Sulsel – Aroma tak sedap kembali mencuat dari dunia pendidikan di Parepare. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Parepare, Makmur, bersama Kepala SDN 5 Parepare, Andi Hesti, tengah diperiksa oleh tim disiplin kepegawaian. Keduanya diduga terlibat dalam dugaan kecurangan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur domisili.
Dikutip dari detiksulsel, Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare, Eko Wahyu Ariyadi.
“Iye, sudah ada surat pemanggilan dan saat ini sedang diperiksa oleh tim pemeriksa disiplin PNS,” kata Eko , Kamis (10/7/2025).
Menurut Eko, sebelumnya Inspektorat Parepare telah melakukan pemeriksaan awal terhadap Makmur dan Hesti. Hasilnya ditemukan adanya indikasi pelanggaran kewenangan, meski Eko belum merinci lebih jauh bentuk pelanggaran tersebut.
“Memang ada temuan, jadi ditindaklanjuti di tingkat kota. Sekarang sedang didalami seberapa jauh pelanggarannya,” jelasnya.
Wali Kota Janji Hasil Pemeriksaan Akan Dipublikasikan
Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, turut angkat bicara soal kasus ini. Ia memastikan proses pemeriksaan masih berlangsung dan hasilnya akan diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
“Masih berproses. Hasilnya nanti akan disampaikan ke publik. Harapan kami, ke depan SPMB bisa lebih transparan dan punya kredibilitas,” kata Tasming.
Soal sanksi, Tasming menjelaskan bahwa Pemerintah Kota akan mengikuti mekanisme yang berlaku. Penjatuhan sanksi akan dilakukan secara berjenjang berdasarkan penguatan hasil dari Inspektorat.
“BKPSDMD akan memproses sesuai hasil pemeriksaan. Ada tahapan dan mekanismenya,” tegasnya.
Kebijakan “Melenceng” Terungkap di DPRD
Kasus ini mencuat usai rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPRD Parepare, Selasa (1/7/2025), yang membahas kekecewaan sejumlah orang tua murid. Dalam RDP itu, Ketua Komisi II, Satria Parman Agoes Mante, menyebut ada indikasi kuat pihak sekolah membuat kebijakan menyimpang untuk meloloskan murid “titipan”.
“Pihak sekolah membuat kebijakan-kebijakan yang sedikit melenceng. Akibatnya, orang tua siswa yang seharusnya berhak justru dirugikan,” ungkapnya.
Sementara itu, upaya klarifikasi media kepada Kadisdikbud Makmur tidak membuahkan hasil. Saat hendak dimintai komentar, yang bersangkutan justru memilih meninggalkan lokasi.
“Dah mau pulang, Pak,” tulis Makmur singkat melalui pesan WhatsApp.










