DPRD Parepare Soroti Tunggakan Kapitasi Pegawai Puskesmas, Ini Penjelasannya

- Redaksi

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Komisi II DPRD Parepare menyoroti masalah tunggakan pembayaran jasa kapitasi pegawai puskesmas. Selama empat bulan terakhir, tenaga kesehatan di hampir seluruh puskesmas di Parepare belum menerima hak mereka.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Parepare, Sappe, mengatakan pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Kesehatan dan delapan kepala puskesmas, Selasa (14/1/2025), untuk mencari solusi.

 “Kami ingin tahu penyebabnya. Ternyata bukan karena tidak ada anggaran, tapi karena APBD Perubahan 2024 tidak dibahas dan disahkan tepat waktu,” ujar Sappe saat ditemui di DPRD Parepare.

Akibatnya, proses pencairan dana kapitasi terganggu. Padahal, dana tersebut dibutuhkan untuk membayar jasa pelayanan kesehatan tenaga medis dan non-medis di puskesmas.

Sappe menjelaskan, karena seluruh puskesmas di Parepare kini berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), pengelolaan keuangan harus lebih akuntabel. “Kalau dipaksakan membayar tanpa dasar hukum, kepala puskesmas bisa bermasalah secara hukum,” tambahnya.

Solusi: Pembayaran Akan Dirapel

Sebagai solusi, DPRD bersama Dinas Kesehatan menyepakati pembayaran kapitasi yang tertunda akan dirapel pada bulan mendatang. Rencana ini diambil agar pegawai tetap menerima haknya tanpa melanggar aturan keuangan.

 “Kita duduk bersama bukan untuk mencari siapa salah, tapi fokus pada solusinya,” ucap Sappe.

Komisi II berjanji akan terus mengawal proses ini agar pembayaran bisa segera terealisasi dan tidak terulang kembali di masa mendatang.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru