Bersama Mahasiswa FH Unhas, Taufan Pawe Sosialisasi Empat Pilar MPR

- Redaksi

Rabu, 23 April 2025 - 11:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

MAKASSAR – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Golkar, Taufan Pawe, masuk kampus untuk melakukan sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) yabg digelar di Baruga Prof. Baharuddin Lopa, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Rabu 23 April 2025.

Acara tersebut dihadiri sejumlah Guru Besar Fakultas Hukum Unhas, Dekan Fakultas Hukum Unhas, para Dosen dan sejumlah Civitas akademika Fakultas Hukum Unhas.

Dalam pertemuan tersebut, Taufan Pawe memaparkan terkait Empat Pilar kebangsaan MPR yakni, Pancasila, Undang-undang Negara Republik Indonesia, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.

Dalam pemaparan tersebut, Taufan Pawe mengajak mahasiswa Fakultas Hukum Unhas untuk lebih mengedepankan empat pilang kebangsaan khususnya dalam kehidupan sehari-hari, apalagi dalam hal penegakan hukum dimana Mereka merupakan calon-calon pilar hukum masa depan.

“Sebagai Mahasiswa Fakultas Hukum, tentunya akan menjadi pilar penyangga hukum Indonesia masa mendatang, maka perlu diberikan penanaman diri bagaimana Empat Pilar ini harus tertanam dengan baik, agar dalam penegakan hukum kedepan tidak melenceng dari tujuan Negara kita,”katanya.

Taufan juga menegaskan, kalau sosialisasi empat pilar ini perlu dilakukan mulai sejak dini kepada para mahasiswa agar bisa ditanamkan sejak dini, dimana peran dari Empat pilar ini sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru