Taufan Pawe sosialisasi 4 Pilar, Antusias Masyarakat Tinggi

- Redaksi

Senin, 6 Januari 2025 - 20:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe, melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR yang dilaksanakan di Aula Gedung Phinisi UNM Kota Parepare, Sabtu 23 November 2024.

Acara tersebut dihadiri sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama dan sejumlah kelompok masyarakat Kota Parepare dari berbagai Golongan.

Dalama arahannya, Anggota DPR RI Fraksi Golkar, Taufan Pawe, mengatakan, kegiatan sosialisasi 4 pilar ini sendiri merupakan bagian dari pada perintah Konstitusi yang telah melekat bagi seluruh Anggota MPR yang terdiri dari Anggota DPR RI dan juga Anggota DPD RI.

“Ini merupakan perintah Konstitusi dan tentunya kami sebagai Anggota MPR RI wajib untuk ikut serta dalam melakukan sosialisasi tersebut,”katanya.

Taufan menjelaskan dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI ini tentunya bagaimana seluruh masyarakat memahami terkait apa itu Emoat Pilar MPR RI.

“Dalam konteksnya empat pilar MPR RI sendiri terdiri atas Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD MRI 1945 sebagai Konstitusi Negara, NKRI ssbagai Bentuk Negara dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi Sembiyan Negara tersebut,”jelasnya.

Diapun menegaskan keempat Pilar MPR RI tersebut harus juga menjadi pegangan kuat dalam setiap Pemerintah dan Legislatif dalam mengambil kebijakan baik itu dalam penerbitan Undang, peraturan hingga kebijakan yang tentunya dampaknya untuk masyarakat Indonesia.

Dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar tersebut sejumlah masyarakat juga memberikan apresiasi hingga mempertanyakan terkait kegiatan Sosialisasi empat pilar dan juga berbagai pertanyaan seputar fungsi dari Anggota DPR RI khususnya sebagai Anggota Komisi II, bahkan mereka tentunya berharap kegiatan Sosialisasi seperti ini terus digalakkan DPR RI agar betul-betul apa yang dihasilkan sebagai Produk undang-undang bisa tersampaikan secara merata kepada masyarakat.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru