DPRD dan Pemkot Bontang Sahkan APBD 2025 Menjadi Rp 3,022 Triliun

- Redaksi

Senin, 2 Desember 2024 - 19:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang telah bersepakat untuk mengesahkan Raperda terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang tahun 2025 menjadi Rp 3,022 triliun.

Hal ini disampaikan saat Rapat Paripurna ke-18 berlangsung, di Pendopo, Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Sabtu (30/11/2024).

Saat rapat Paripurna berlangsung, turut dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Basri Rase, Wakil Wali Kota Bontang, Najirah, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, serta 23 anggota DPRD Kota Bontang, dan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Perwakilan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang, Rustam menyampaikan bahwa penyesuaian struktur APBD Kota Bontang Tahun Anggaran 2025, berdasarkan alokasi nota keuangan sebesar Rp 2.450 triliun, mengalami kenaikan menjadi Rp 3,022 triliun.

“Jadi bertambah sebesar Rp 572 miliar,” ucapnya.

Perubahan struktur APBD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Nomor 900.1.12/3839/BPKAD/2024 pada tanggal 19 November 2024, Perihal Perubahan Struktur APBD pada tahapan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun anggaran 2025.

 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru