Mendagri Ganti Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali

- Redaksi

Sabtu, 14 September 2024 - 13:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberhentikn Akbar Ali dari jabatannya sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Sulawesi Selatan. Akbar Ali diganti setelah menjabat selama hampir satu  tahun sejak dilantik  31 Oktober  2023.

Hal itu tertuang dalam Surat Kemendagri Nomor 100.2.1.3-3700 perihal pemberhentian dan  pengangkatan penjabat Wali Kota Parepare. Dalam surat yang dikeluarkan 9  September 2024.

dalam Surat Keputusan tersebut Menteri dalam negeri Tito Karnavian menetapkan, memberhentikan Akbar Ali dan Mengangkat Abdul Hayat Sebagai Penjabat Wali Kota Parepare.

Profil Hayat Gani

Abdul Hayat Gani adalah birokrat yang juga mantan Sekretaris Daerah Sulawesi Selatan.

Ia lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada 5 April 1965.

Selama berkiprah di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, berbagai hal telah ia lewati.

Di masa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Abdul Hayat Gani dipecat dari jabatannya sebagai Sekda Sulawesi Selatan.

Ia pun melawan, dan melayangkan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).

Setahun lebih Abdul Hayat Gani tak mendapat jabatan.

Akhirnya kini Abdul Hayat Gani kembali bisa berkantor di Kantor Gubernur Sulsel.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan melantik Abdul Hayat Gani sebagai sebagai Staf Ahli Kesejahteraan Rakyat (Kesra)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru