Bebankan Biaya Sewa, Pemkot Parepare Dituding Jebak Pedagang di Pare Beach City

- Redaksi

Selasa, 3 September 2024 - 10:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 PAREPARE – Pedagang di kawasan kuliner Pare Beach City, Kota Parepare, merasa dijebak oleh pemerintah setempat, menyusul munculnya kebijakan yang mengharuskan mereka membayar biaya sewa.

Padahal sebelumnya, kawasan yang dibangun di masa pemerintahan HM Taufan Pawe tersebut, digratiskan. Tidak tanggung-tanggung, pedagang harus membayar Rp12 juta untuk satu tahun, tanpa diangsur. Jika tak mampu, pedagang diancam dikeluarkan dari kawasan tersebut.

Salah seorang pedagang yang minta namanya tidak ditulis, Senin (2/9/2024) mengatakan, biaya sewa yang dibebanan pada mereka terlalu tinggi. Itupun kata dia, harus dibayar lunas. “Dari mana kami dapat uang. Dibayar perbulan saja, masih sangat berat buat kami yang penghasilannya tidak menentu,” katanya.

Di pemerintahan sebelumnya, kata dia, pedagang di kawasan tersebut tidak dibebani biaya sewa. Pemerintah hanya mewajibkan pedagang membayar retribusi kebersihan.

“Berat sekali Rp 12 juta per tahun. Sementara penghasilan kami tidak menentu. Ini baru ada begini, sebelumnya sejak ada Pare Beach pemerintah gratiskan, hanya uang kebersihan yang dibayar ke dinas,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, sebelumnya Pare Beach City adalah kawasan karaoke tenda, yang ditempati pedagang berjualan menggunakan gerobak. Oleh pemkot, kemudian direvitalisasi menjadi kawasan kuliner agar lebih elegan, tahun 2016 silam. Dengan pertimbangan agar pedagang mendapat keuntungan lebih besar, pemerintah memberikan fasilitas lods secara gratis.

“Kami merasa seperti dijebak. Kalau tahu harus bayar sewa semahal ini, lebih baik kami berdagang menggunakan gerobak dan memasang tenda. Karena kesepakatan awal, itu (Pare Beach City) dibangun untuk kami tempati tanpa biaya sewa. Karena kami menjual untuk menyambung hidup. Kalau kami dipaksa keluar karena tidak bisa bayar sewa pertahun, kami tidak tahu harus kerja apa lagi. Jumlah pengguran dan orang miskin bisa bertambah,” paparnya.

Dikonfirmasi terkait itu, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali berdalih jika biaya sewa losd di kawasan Pare Beach City untuk meningkatkan investasi di Parepare.

Menurutnya, selama ini para pedagang sudah menempati lokasi tersebut dengan gratis, namun para pedagang justru membuat lokasi itu semerawut. Pihaknya, kata Akbar Ali, sudah menyampaikan jika Parepare adalah kota kecil, maka sejengkal tanah di Parepare harus memiliki nilai investasi.

“Coba lihat selama ini, mereka tidak disuruh membayar tapi bagaimana kamar mandinya, cat-nya dan sebagainya, itu terbengkalai. Mereka kesadarannya kurang, membuat kota semerawut, tidak ada pemasukan dari pedagang-pedagang. Sementara biaya perbaikannya dibebankan pada APBD. Makanya kita cari formula yang benar. Menerapkan biaya sewa. Dan ini masukan dari BPK terkait mekanisme pemanfaatan asset daerah,” jelasnya.

Menyoal keluhan adanya pedagang yang tak mampu membayar biaya sewa pertahun, Akbar memastikan hal tersebut masih bisa dinegosiasikan kembali. “Memang kita haruskan sekali bayar, agar pedagang serius memanfaatkan fasilitas itu. Tapi masih ada kebijakan. Bisa kita negokan Kembali tidak mampu sekali bayar untuk setahun,” tandasnya.

(*)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru