Polres Parepare Gelar Operasi Patuh Pallawa 2024, Ini Sasaran Prioritasnya, Catat !!!

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE | Secara serentak, Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan kendali pusat dengan sandi Operasi Patuh 2024 secara resmi digelar di seluruh wilayah Indonesia terhitung mulai tanggal 15 Juli 2024.

Di wilayah Sulawesi Selatan, Operasi kepolisian yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas sebagai pengemban operasi ini disebut Operasi Patuh Pallawa 2024.

Penggelaran Ops Patuh Pallawa 2024 di wilayah hukum Polres Parepare ditandai dengan upacara gelar pasukan, yang di ikuti oleh personil Polres Parepare, personil TNI, personil Brimob, personil dishub dan Instansi terkait lainnya. Upacara ini dilaksanakan di Mapolres Parepare. Senin (15/7/2024).

Amanat seragam dari Kapolda Sulsel Irjen Pol. Rian R. Djajadi yang di dibacakan Pimpinan Apel Gelar Pasukan, Kompol Muttalib ( Waka Polres Parepare), menyebutkan ada 8 (delapan) jenis pelanggaran yang di jadikan Sasaran Prioritas pada Operasi Patuh Pallawa 2024.

Meliputi : Pengendara yang menggunakan Handphone saat berkendara dan pengendara yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Pengendara yang masih dibawah umur

Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu

Pengendara yang tidak menggunakan helm standar dan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (Bronk).

Pengendara yang dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol

Pengendara yang melawan arus

Kendaraan yang over dimensi/over loading, dan kendaraan yang menggunakan TNKB tidak sesuai spesifikasi teknis (Plat Gantung)Pengemudi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

Dalam amanat seragamnya ini juga, Kapolda berharap Operasi Patuh Pallawa 2024 yang akan berlangsung dari tanggal 15 Juli sampai dengan 28 Juli 2024, dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pada ruas jalan black spot, trouble spot serta dapat meminimalisir fatalitas korban laka lantas.

 

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Parepare AKP. Adnan Leppang S.H, M.H mewakili Kapolres Parepare, memberikan himbauan seusai upacara gelar pasukan.

“Diharapkan masyarakat tertib berlalulintas, ikuti aturan berlalulintas guna terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dijalan, mari kita wujudkan Lalu Lintas sebagai cermin budaya bangsa di tengah laju modernisasi “. Himbau Kasat Lantas AKP. Adnan Leppang.(*)

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru