Pj Wali Kota Akbar Ali Terima Penghargaan WTP untuk Parepare

- Redaksi

Selasa, 28 Mei 2024 - 15:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE,  – Pemkot Parepare kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Keuangan Daerah tahun anggaran 2023.

Pj Wali Kota Akbar Ali sukses mempertahankan performa pengelolaan keuangan yang baik di Pemkot.

Kinerja pengelolaan keuangan Pemkot kembali mendapat apresiasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini WTP kali ini merupakan yang kedelapan kalinya bagi Pemkot Parepare.

Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali menerima piagam penghargaan WTP tersebut di Kantor BPK Perwakilan Sulsel, Senin (27/5/2024). Akbar didampingi Wakil Ketua DPRD Parepare Rahmat Sjamsu Alam dan Sekda Parepare Muhammad Husni.

“Terima kasih kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Parepare yang telah berkomitmen dalam memberikan data dan informasi serta menindaklanjuti secara cepat segala proses pemeriksaan oleh BPK RI,” ujar Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali di akun resmi media sosialnya.

Hal senada disampaikan Sekda Parepare Muhammad Husni Syam. Dirinya menyebut opini WTP prestasi bagi pemkot Parepare.

“Ini merupakan suatu prestasi khusus bagi pemerintah kota dalam pengelolaan keuangan daerah. Itu berkat bimbingan bapak Pj Wali Kota yang menekankan kita untuk terus bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” kata dia.

“Itu berkat bimbingan bapak Pj Wali Kota yang menekankan kita untuk terus bekerja dengan baik sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang ada,” papar dia.

“Kita berharap ke depan kita lebih optimal lagi khususnya dalam pengelolaan keuangan dengan baik,” harap dia

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru