Pemkot Parepare Usulkan 1.200 Formasi PPPK untuk Tahun 2024

- Redaksi

Senin, 29 April 2024 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare mengusulkan sebanyak 1.200 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) di tahun 2024 melalui Kementerian Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Pengusulan ini, diungkapkan Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, usai melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare, pada Senin, 29 April 2024
 
Akbar Ali menegaskan, apabila anggaran memungkinkan dan masa jabatannya masih berlangsung, bisa mengangkat 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare menjadi PPPK.

“Kalau anggaran memungkinkan, dan saya masih menjabat, maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini, saya angkat jadi PPPK di tahun 2024 ini,” jelasnya.

Dia mengatakan, pengangkatan PPPK ini akan didasarkan pada data yang ada di database Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan-titipan. Kita disini cuma mengusulkan, pusatlah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima,” katanya.

Dia menjelaskan, Pemkot Parepare hanya bertanggung jawab untuk mengusulkan, sedangkan penentuan jumlah kuota sepenuhnya ditentukan oleh pemerintah pusat, yang mempertimbangkan baik jumlah dan kemampuan APBD daerah tersebut.

“Kita disini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan diterima. karena pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri,” tandasnya.

 
 

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru