Pemkot Parepare Beri Ruang Anak Berpartisipasi Dalam Perencanaan Pembangunan

- Redaksi

Minggu, 3 Maret 2024 - 11:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE, (rilis.news) – Pemerintah Kota Parepare kembali menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Anak tingkat Kota Parepare 2024.

Ini merupakan Musrenbang Anak tahun ketujuh sejak pertama kali digelar oleh Pemkot Parepare pada 2017.

Musrenbang Anak tingkat Kota tahun ini dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat, 1 Maret 2024. Itu setelah sebelumnya Musrenbang Anak tingkat Kecamatan diadakan di Kebun Raya Jompie, Parepare pada 15 Februari 2024

Musrenbang Anak tingkat Kota tahun ini dilaksanakan di Auditorium BJ Habibie, Rumah Jabatan Wali Kota Parepare, Jumat, 1 Maret 2024. Itu setelah sebelumnya Musrenbang Anak tingkat Kecamatan diadakan di Kebun Raya Jompie, Parepare pada 15 Februari 2024.

Musrenbang Anak dibuka resmi Kepala Bappeda Parepare, Zulkarnaen Nasrun mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali.

Zulkarnaen disambut dengan tarian tradisional Bugis, Padduppa atau penyambutan tamu oleh anak-anak disabilitas dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Parepare. Kemudian disambut dengan tarian tradisional Bugis lainnya oleh anak-anak pelajar SDN 48 Parepare, dan tari Jeppeng oleh anak-anak pelajar SMPN 3 Parepare.

Zulkarnaen yang membacakan sambutan tertulis Pj Wali Kota mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang Anak, karena membuktikan komitmen tinggi Pemerintah Kota Parepare untuk memberikan ruang bagi anak berperan aktif dalam perumusan kebijakan pembangunan daerah.

Dia juga mendukung tema Musrenbang Anak tahun ini yakni Peningkatan Kualitas Layanan Publik yang Inklusi melalui Partisipasi Anak dalam Proses Perencanaan Pembangunan Daerah

“Melalui Musrenbang Anak kita harapkan dapat mendorong partisipasi anak dalam pembangunan daerah dan menjadi wadahpenyaluran aspirasi bagi anak, yang akanmenjadi bahan masukan Pemerintah Daerah di dalam penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025,” kata Zulkarnaen.

Zulkarnaen menekankan, setiap anak mempunyai hak untuk menyatakan dan didengar pandangannya, menerima dan mencari serta memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan diri anak.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru