PJ Walikota Parepare Luruskan Penamaan Jembatan Akbar

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2024 - 20:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (rilis.news) — Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menegaskan, nama Jembatan Akbar di Parepare, murni inisiatif Pemerintah Kota Parepare tidak berhubungan dengan Pemprov Sulsel.

Akbar Ali mengemukakan, makna sesungguhnya daripada penamaan Akbar pada jembatan karena dilatarbelakangi dari pemikiran filosofi. Si mana jembatan itu besar dan panjang dari ukuran jembatan umumnya yang ada di Parepare.

Terlebih jembatan itu terbentang lebar di atas Salo (Sungai) Karajae yang juga bermakna besar. Makna penamaan Akbar ini juga diambil dari pemikiran dan ide besar dari sosok dua tokoh yakni mantan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dan mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.

Sekali lagi Akbar Ali meminta maaf kepada masyarakat Parepare dan masyarakat Sulsel secara umum karena penamaan jembatan ini sempat menimbulkan polemik.

“Kami memohon maaf sebesar-besatnya jika penamaan jembatan ini sempat menimbulkan polemik, kami sepenuhnya tidak menginginkan hal itu terjadi. Dan mari kita bersama-sama mendukung pemanfaatan jembatan ini untuk kemaslahatan masyarakat Parepare dan Sulsel secara umum,” harap Akbar Ali.

Sebelumnya, Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin didampingi Pj Wali Kota Parepare Akbar Ali meresmikan pemanfaatan jembatan yang telah rampung tersebut pada Selasa, 9 Januari 2024.

Pembangunan jembatan ini menelan anggaran senilai Rp28,6 miliar lebih dari bantuan Pemprov Sulsel tahun anggaran 2022. Namun jumlah anggaran sebesar itu belum membuat jembatan dapat dimanfaatkan meski sudah diresmikan oleh Gubernur Sulsel saat itu, Andi Sudirman Sulaiman, pada momentum HUT Parepare tahun 2023.

Saat diresmikan beberapa fisik jembatan belum rampung sehingga belum bisa dimanfaatkan. Pemkot Parepare kemudian merampungkan dengan menganggarkan melalui APBD Parepare 2023 senilai Rp2,8 miliar lebih, ditambah Rp5 miliar untuk menyambungkan akses Jalan Suaka Alam Lestari ke jembatan dan ke Jalan Lingkar M Yusuf, Parepare

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru