Upaya Pembinaan Napi, Pemkot Parepare Tandatangani Kerjasama dengan Lapas

- Redaksi

Kamis, 25 Januari 2024 - 18:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (rilis.news) – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare turut serta dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lapas Kelas IIA Parepare yang dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare, Kamis 25 Januari 2024.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa, mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, dalam acara penandatanganan tersebut.

Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, Julius Upa menyampaikan, lembaga pemasyarakatan adalah salah satu pranata hukum yang tidak dapat dipisahkan dalam kerangka besar bangunan hukum di Indonesia, khususnya dalam kerangka Hukum Pidana.

Sumbangan yang diberikan salah satunya dalam hal pembinaan terhadap narapidana selama menjalani masa-masa hukumannya di penjara.

Tujuan dari pembinaan yang dilakukan oleh Lembaga Pemasyarakatan yang berkolaborasi dengan institusi-institusi lain baik pemerintah maupun swasta, adalah agar narapidana tidak mengulangi lagi perbuatannya dan bisa menemukan kembali kepercayaan dirinya serta dapat diterima menjadi bagian dari anggota masyarakat.

Selain itu, pembinaan juga dilakukan terhadap pribadi dari narapidana itu sendiri.

Melihat dari instansi-instansi dan SKPD-SKPD yang hadir, serta hadir juga dari pihak swasta, menandakan bahwa pelatihan yang diberikan nantinya merupakan pelatihan keterampilan kerja yang berbasis masyarakat.

“Tentu pelatihan ini bertujuan untuk memberikan ruang kepada para pencari kerja serta mempersiapkan manusia yang terampil memiliki jati diri yang siap menjadi manusia mandiri dan membuka peluang usaha bagi masyarakat lainnya di masa yang akan datang,” katanya.

Pemerintah Kota Parepare mendukung sepenuhnya peningkatan sumber daya manusia di Lapas Kelas IIA Parepare ini.

Hal ini diwujudkan dengan penandatanganan kerjasama antara Pemerintah Kota Parepare yang diwakilkan kepada beberapa SKPD tadi dengan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Parepare yang membahas kerjasama tentang optimalisasi pelayanan pembinaan terhadap warga binaan.

Melalui pelayanan dengan jalinan kerjasama ini pemerintah berkesempatan untuk bekerja sama dengan pihak lain melalui Organisasi Perangkat Daerah yang berada dalam lingkup Pemerintah Kota Parepare.

“Misalnya Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Dinas Ketahanan Pangan, dan Dinas Perpustakaan, sehingga warga binaan Lapas yang selama ini dipandang sebelah mata menjadi SDM yang produktif dan inspiratif di tengah-tengah masyarakat,” jelasnya.

Pemerintah Kota Parepare berharap program kerjasama dan kolaboratif ini dapat berjalan terus menerus sehingga dapat membantu warga lapas untuk beradaptasi di lingkungan masyarakat nantinya setelah menyelesaikan masa hukumannya. Pemerintah Kota Parepare siap memfasilitasi apapun kebutuhan dari program ini.

Berita Terkait

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim
Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare
Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang
Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang
Bea Cukai Sita 80 Karton Rokok Ilegal di Sulbar, Prosedur Penyitaan Disorot
Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah
Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan
Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:20 WITA

Sappe Soal Mamin Parepare Rp7,2 Miliar: Coba Bandingkan dengan Kaltim

Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:59 WITA

Reses Kamaluddin Kadir Ungkap Praktik Denda dan Potong Gaji Karyawan di Parepare

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:11 WITA

Zulfikar Zuhdy Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis saat Reses, Serap Aspirasi Warga Soreang

Kamis, 14 Mei 2026 - 15:31 WITA

Asy’ari Abdullah Salurkan Bantuann Kursi bagi Warga Galung Maloang

Kamis, 14 Mei 2026 - 12:20 WITA

Reses di Lagota, Husain Saud Soroti Proyek Jalan Mandek dan Drainase Bermasalah

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:16 WITA

Apa itu Etomidate? Narkotika Jenis Baru yang Rentan Penyalahgunaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WITA

Kasus Korupsi Chromebook: Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah, Wajib Lapor dan Dipasangi Gelang Pelacak

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WITA

Polemik LCC Empat Pilar: Josepha “Ocha” Alexandra, Sang Juara Bertahan yang “Dipatahkan” Juri?

Berita Terbaru