PAREPARE, (Rilis.News) – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare Akbar Ali menegaskan agar Aparatur Sipil Negara (Asn) di lingkup pemerintahan Kota Parepare Untuk tidak Cawe-Cawe pada pemilu 2024.
“Jaga netralitas kita, khusus untuk teman-teman Asn,jangan pernah cawe-cawe terkait urusan politik praktis, baik secara langsung maupun disampaikan melalu sosial media” ujar Akbar Ali.
Hal itu ditegaskan Pj Wali Kota saat sambutan serah terima jabatan di Auditorium BJ Habibie, Rujab walikota Parepare, Rabu (1/11/2024)
“Kwtika kita punya pilihan masing-masing.tanamkan dalam diri kita, jangan ikut mengkampanyekan partai siapapun,” tegas Lulusan STPDN 1997 ini.
Untuk diketahui,Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan. SKB diterbitkan untuk menjamin terjaganya netralitas ASN pada pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah serentak di tahun 2024.
SKB ini ditandatangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto, serta Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja, Kamis (22/09/2022), di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta










