PAREPARE, (Rilis.News) – Pemerintah Kota Parepare bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare telah menyepakati penyerahan dana hibah sebesar Rp.24.091.500.000 guna mendukung penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
Kesepakatan ditandai dengan penandatanganan naskah perjanjian Hibah Daerah yang dilakukan langsung oleh Wali Kota Parepare Taufan Pawe, Ketua KPU, dan Ketua Bawaslu Kota Parepare di Auditorium BJ Habibie Kamis (26/10/2023)

Adapun rincian hibah dana yang disepakati untuk diserahkan kepada KPU Kota Parepare dengan total anggaran Rp.19 miliar dan Bawaslu sebesar Rp. 5, 091.000 M.
Merujuk surat edaran kementerian dalam negeri tentang pendanaan pemilu 2024 yang mewajibkan pemerintah daerah menganggarkan sebesar 40 persen dari APBD 2023 dan 60 persen untuk APBD 2024 dari total jumlah dana hibah yang disepakati.
Adapun rincian 40 persen tahun anggaran 2023 untuk KPU sebesar Rp. 7.6 miliar dan Bawaslu Parepare sebesar Rp.3.322.246.800
Wali Kota Parepare, Taufan Pawe menyebut bahwa kesepakatan ini menandai bahwa koordinasi antara pemerintah kota, KPU, dan Bawaslu sudah berjalan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa persiapan anggaran ini sudah tertuang di dalam aturan Sehingga sudah menjadi tugas penerintahan untuk mempersiapkan anggaran demi kelancaran penyelenggaraan pemilu serentak tahun 2024 mendatang.
“Itu sudah sesuai aturan yang menjadi tugas kami mempersiapkan anggaran untuk penyelenggara pemilu ini memang harus dianggarkan pemerintah dan jadi aturan yang sudah berlaku, ” ungkap Taufan Pawe.
Sementara Kepala Kesatuan Bangsa Dan Politik Rustam Hasta menambahkan, Angka yang tercantum dalam MoU Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD)Tidak memenuhi Nilai proposal yang disodorkan oleh KPU dan Bawaslu Parepare akibat adanya Rasionalisasi.
“Adapun proposal permintaan awal KPU Parepare sebesar Rp.25,572,398,050 sementara Bawaslu Parepare sebesar Rp.8.305,617.000,”Tutup Rustam










