SINJAI – Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, menyerahkan secara simbolis Sertifikat Tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2025 di Desa Batu Belerang, Kecamatan Sinjai Borong, pada Rabu (8/10/2025). Penyerahan ini merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus mencegah potensi sengketa pertanahan di tengah masyarakat.
Kepastian Hukum dan Nilai Ekonomis
Dalam sambutannya, Wakil Bupati A. Mahyanto Mazda menegaskan bahwa program PTSL merupakan langkah strategis pemerintah untuk mengukuhkan status kepemilikan tanah warga. Ia menekankan agar sertifikat yang telah diterima dapat dijaga dengan baik karena memiliki nilai ekonomis dan menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum negara.
”Kepada para penerima sertifikat, pesan saya agar sertifikat ini dijaga dengan baik dan jangan sampai hilang. Sertifikat ini memiliki nilai ekonomis sekaligus menjadi bukti kepemilikan yang sah secara hukum negara,” ujar A. Mahyanto.
Minimalisasi Konflik Pertanahan
Lebih lanjut, Wakil Bupati Sinjai menjelaskan bahwa legalisasi kepemilikan tanah melalui PTSL berperan vital dalam meminimalisasi konflik dan sengketa lahan di desa. Dengan adanya batas dan kepemilikan yang terpetakan secara jelas, masyarakat kini memiliki dasar hukum yang kuat atas lahan milik mereka.
”Ini sangat membantu dalam pencegahan sengketa-sengketa tanah karena batasnya sudah jelas, kepemilikannya juga sudah jelas. Jadi akan meminimalisir konflik pertanahan di setiap desa,” jelasnya.
Komitmen Pemda Sinjai
A. Mahyanto Mazda menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk terus mendorong percepatan penerbitan sertifikat tanah bagi warga yang belum terlayani pada tahun ini. Pemerintah daerah akan berupaya memastikan program PTSL dapat dirasakan secara menyeluruh oleh masyarakat, khususnya di Sinjai Borong dan Desa Batu Belerang.
”Insyaallah, kami dari pemerintah daerah akan terus berusaha membantu masyarakat, khususnya di Sinjai Borong dan Desa Batu Belerang, agar program PTSL ini bisa dirasakan secara menyeluruh,” kata Wakil Bupati.
Di akhir sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada jajaran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sinjai atas dukungan dan kolaborasi yang telah membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah.
”Atas nama pemerintah daerah, saya ucapkan terima kasih kepada jajaran BPN Sinjai yang telah membantu masyarakat kita, khususnya di Sinjai Borong,” pungkasnya.