PAREPARE — Seorang warga di salah satu perumahan di Kelurahan Lompoe, Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare, mengaku dirugikan oleh kurir pengantar dari layanan Shopee Express, jasa pengiriman milik platform e-commerce berwarna oranye.
Paket pesanannya yang seharusnya diterima pada Kamis (9/10/2025) justru diretur secara sepihak oleh kurir berinisial Ad, tanpa pemberitahuan maupun alasan yang jelas.
Menurut pengakuan korban, sebut saja N, ia baru mengetahui barangnya telah dikembalikan setelah menerima pesan singkat dari kurir. Padahal, berdasarkan ketentuan dari pihak toko online, batas waktu pengantaran masih tersisa satu hari.
“Saya disampaikan melalui pesan singkat kalau barang sudah diretur, padahal belum lewat batas waktu pengantaran,” ungkap N kepada media ini.
Lebih lanjut, N juga mengaku menerima pesan bernada ancaman dari Ad melalui aplikasi WhatsApp. Dalam pesan itu, kurir menulis, “Semoga adaji kurir lain nanti antar paketta, karena kalau saya tidak sampaimi.”
Tak hanya itu, Ad juga disebut mengancam akan memblokir alamat pengiriman milik N agar paket-paket berikutnya tidak lagi dikirim ke lokasi yang sama.
“Tindakan seperti ini jelas sangat merugikan saya sebagai konsumen. Kami sudah menunggu barang itu, malah dikembalikan tanpa alasan jelas,” ujar N kecewa.
Media ini telah berupaya mengonfirmasi Ad untuk meminta klarifikasi terkait sikapnya. Namun, saat dihubungi, kurir tersebut justru menanggapi dengan nada menantang.
“Beritakan saja, nda papaji,” katanya singkat.
Perilaku seperti ini menimbulkan sorotan publik, mengingat kurir merupakan ujung tombak pelayanan yang seharusnya menjaga kepercayaan pelanggan.
Tindakan mengancam pelanggan dan melakukan retur sepihak dinilai mencederai standar profesionalitas dan pelayanan yang diharapkan dari perusahaan sebesar Shopee Express.