Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti 30 Perkara, Narkotika Masih Mendominasi

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

​​PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare kembali memusnahkan barang bukti dari 30 perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Langkah ini merupakan upaya nyata Korps Adhyaksa dalam menekan angka peredaran gelap narkotika yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi generasi muda di Kota Parepare.

​Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Darfiah, memimpin langsung prosesi pemusnahan yang berlangsung di halaman Kantor Kejari Parepare, Kamis (18/12/2025).

Berbagai jenis barang bukti dihancurkan, mulai dari narkotika jenis ganja dan sabu, senjata tajam, hingga alat isap (bong).

​Dalam sambutannya, Darfiah menekankan bahwa tren penyalahgunaan narkotika saat ini menyerupai fenomena gunung es. Ia menyebut peredaran yang terdeteksi jauh lebih kecil dibandingkan realitas yang terjadi di masyarakat.

​”Penyalahgunaan narkotika sudah menyentuh seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang profesi maupun status sosial. Kondisi ini sangat mengancam generasi masa depan karena merusak susunan saraf pusat dan perilaku penggunanya,” ujar Darfiah.

​Lebih lanjut, Darfiah menegaskan bahwa penegakan hukum secara represif tidak akan cukup tanpa adanya langkah preventif yang masif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat pengawasan, terutama di lingkungan pendidikan dan keluarga.

​”Selama ini penanganan masih terfokus pada penindakan oleh aparat penegak hukum. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memberantas narkotika melalui dua sisi preventif: peran sekolah serta peran orang tua di rumah tangga,” tegasnya.

​Data menunjukkan, sepanjang tahun 2025 Kejari Parepare telah melaksanakan tiga kali pemusnahan barang bukti. Total barang haram yang dimusnahkan selama setahun ini mencapai 715,7 gram sabu dan 1.292,36 gram ganja.

​Pada pemusnahan tahap ketiga hari ini, rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi:
​Narkotika: Ganja seberat 833,89 gram, sabu 65,06 gram, tembakau sintetis 189,16 gram, serta 98 butir ekstasi.

​Barang Lainnya: 13 buah kaca pireks, 5 set alat isap bong, 2 bilah senjata tajam, timbangan digital, hingga belasan potong pakaian dan ponsel.

​Kegiatan ini ditutup dengan imbauan Kajari agar sinergitas antar-aparat penegak hukum dan masyarakat terus ditingkatkan guna mempersempit ruang gerak peredaran narkotika di wilayah Parepare.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru