PAREPARE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 melalui rapat paripurna pada Senin (24/11/2025) di Ruang Paripurna DPRD. Penetapan berlangsung dalam keadaan quorum tanpa kehadiran Wali Kota Parepare Tasmim Hamid dan perangkat Pemerintah Kota.
Ketidakhadiran Wali Kota dan jajaran eksekutif menjadi sorotan sejumlah anggota dewan dalam rapat tersebut. Bahkan sebelum ketok palu penetapan, Anggota DPRD Parepare Andi Fudail menyampaikan interupsi dan meminta agar forum memberi kesempatan untuk menghubungi Wali Kota agar bersedia hadir dalam momen penetapan APBD.
“Ini untuk masyarakat. Kami berharap Wali Kota dan Wakil Wali Kota hadir karena ini agenda penting. Jangan hanya karena persoalan anggaran seragam SMA yang belum jelas peruntukannya lalu tidak datang,” ujar Andi Fudail dalam interupsinya.
Dia menilai ketidakhadiran pemerintah daerah tidak berdasar dan menimbulkan tanda tanya publik terkait transparansi pengelolaan anggaran. Menurutnya, DPRD sudah memberi ruang komunikasi berulang kali, termasuk melalui skorsing rapat sebelumnya.
“Kita sudah memberi kesempatan, tetapi sampai hari ini tidak ada komunikasi dari pihak pemerintah. Ini bukan soal menghalangi anggaran, tetapi soal kejelasan peruntukan yang harus dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Setelah menyerap usulan interupsi dan memastikan jumlah anggota dewan hadir memenuhi syarat quorum, pimpinan rapat kemudian melanjutkan pengesahan APBD.
“Oleh karena itu, saya ingin bertanya kepada seluruh anggota DPRD Kota Parepare: apakah Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat kita setujui bersama?” kata pimpinan rapat.
Pertanyaan tersebut dijawab serentak oleh anggota DPRD dengan “Setuju!”, dilanjutkan dengan ketukan palu penetapan APBD 2026.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Parepare mengenai alasan ketidakhadiran Wali Kota dalam rapat penetapan APBD.










