BELOPA – Pemerintah Kabupaten Luwu sukses mencatatkan nilai tertinggi dalam capaian Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2025 dengan perolehan 93 poin. Prestasi ini menempatkan Kabupaten Luwu pada posisi sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dalam implementasi perlindungan HAM di Sulawesi Selatan.
Kepala Bagian Hukum Setda Luwu, Partisan, mengonfirmasi pencapaian tersebut berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Kementerian HAM RI, tertanggal 24 Desember 2025. Surat tersebut memuat laporan hasil pemantauan Capaian Aksi HAM Daerah Periode Pelaporan B-12 Tahun 2025.
Partisan menjelaskan bahwa keberhasilan ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) 2021–2025.
Pencapaian ini sekaligus mencerminkan komitmen kepemimpinan Bupati Luwu, H. Patahudding, dan Wakil Bupati, Muh. Dhevy Bijak Pawindu, dalam mengawal agenda HAM di daerah.
Keberhasilan meraih skor 93 poin menunjukkan efektivitas koordinasi antarperangkat daerah dalam menjalankan program-program strategis yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat selama periode tahun 2025.










