Komisi I DPRD Parepare Konsultasi Publik Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

- Redaksi

Selasa, 20 Juni 2023 - 00:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAREPARE (Rilis.News) – Komisi I DPRD Kota Parepare melakukan konsultasi publik mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diinisiasi Komisi I terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Konsultasi publik dihadiri sejumlah legislator DPRD Parepare, termasuk Wakil Ketua I DPRD Parepare, Tasming Hamid; Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudi Najamuddin; Wakil Ketua Komisi I DPRD Parepare, Sulaiman; Sekretaris Komisi I DPRD Parepare, Musdalifah Pawe, serta Anggota Komisi I DPRD Parepare, Bambang Nasir, Hariani, dan Sudirman Tansi. Kegiatan berlangsung di Hotel Bukit Kenari, Parepare, Selasa (20/6/2023).

Ketua Komisi I DPRD Parepare, Rudi Najamuddin, menyampaikan di Parepare terdapat banyak pesantren yang dikelola, baik oleh individu, yayasan, maupun pemerintah. Namun, menurutnya, perlu ada pengaturan melalui Peraturan Daerah (Perda) yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2019 tentang Pengelolaan Pesantren.

Komisi I DPRD Parepare juga berupaya memberikan bantuan kepada pesantren-pesantren ini melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini karena mayoritas santri di Parepare berasal dari kalangan menengah ke bawah.

Pengelola pesantren juga memiliki kepentingan yang kuat terhadap aspek keagamaan. Oleh karena itu, mereka sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah dalam hal pendanaan.

“Melalui Perda ini, kami insyaallah akan berusaha mengatur tentang bantuan pemerintah kepada pesantren, khususnya tentang pendidikan, kesehatan, keamanan, pemberdayaan masyarakat, dan kursus-kursus atau pelatihan,” jelas Rudi.

“Jadi, selain berdakwah mereka tentu juga akan bekerja,” kata legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Rudi menegaskan, Komisi I DPRD Parepare menginisiatifkan penyusunan perda mengenai pesantren sebagai bentuk nyata dari jargon Kota Parepare, yaitu Kota Santri dan Kota Ulama.

“Sekarang kami mau menagih pemerintah daerah, dalam hal ini eksekutif, sesuai tagline yang mereka selalu dengungkan. Ini yang kami mau buktikan,” tegasnya.

Rudi menjelaskan, DPRD bukanlah pelaksana. DPRD hanya merancang peraturan dan regulasi, sedangkan eksekutif bertindak sebagai pelaksana.

“Apabila nanti perda ini sudah selesai dan tidak dia eksekutor, itu cerita mati. Jadi kita harap eksekutif mensupport apa yang kita kerjakan. Dan implementasinya yaitu ditindaklanjuti dengan peraturan wali kota,” terang Rudi.

Rudi menekankan hal ini dilakukan demi kepentingan masyarakat Parepare, makanya harus dipercepat. Ia menargetkan agar Ranperda ini dapat diselesaikan dalam tiga bulan ke depan.

“Di daerah lain mungkin 1 tahun, tapi kita Komisi I targetkan 3 bulan bisa selesai dan bisa diberlakukan,” ucapnya.

Berita Terkait

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri
Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga
PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare
Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10
Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak
Bupati dan DPRD Tana Toraja Enggan Teken Pernyataan Tolak Geotermal Bittuang
Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas
Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:15 WITA

Kapolres Parepare Buka Puasa Bersama Tahanan, Beri Motivasi Perbaiki Diri

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:51 WITA

Lapas Parepare Fasilitasi WBP untuk Berbuka Puasa Bersama Keluarga

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:56 WITA

PLN Indonesia Power UBP Barru Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers Lewat Buka Puasa Bersama di Parepare

Minggu, 22 Februari 2026 - 23:15 WITA

Mario Bakti Group Bedah 10 Rumah Warga dan Bagikan Sembako di Hari Jadi ke-10

Jumat, 20 Februari 2026 - 22:21 WITA

Safari Ramadan Partai Gelora Parepare, Sumbang Masjid dan Bantu Pegawai Syarak

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:04 WITA

Kejati Sulsel Tegaskan Tak Ada Kompromi, Mira Hayati Resmi Dieksekusi ke Lapas

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:24 WITA

Dipimpin drh Nurdin, Satgas PMK Parepare Beri Layanan Kesehatan Hewan Terpadu di Bacukiki

Senin, 9 Februari 2026 - 12:55 WITA

Mahasiswa Ditemukan Tewas Tergantung di Balkon Lantai 4 Kafe Alya Parepare

Berita Terbaru